Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya politik uang dan kampanye terselubung pada masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu, menyebutkan ada dua potensi pelanggaran pada masa tenang, yakni kampanye terselubung dan politik uang.

"Yang kita awasi pada masa tenang pemilu ini kalau-kalau ada peserta pemilu yang melakukan kampanye terselubung dan politik uang," ujarnya.

Ia mengatakan, lembaganya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada masa tenang Pemilu 2024 di daerah yang berada sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu tersebut.

Bawaslu Kabupaten Mukomuko bersama dengan kepolisian dan satuan polisi pamong praja selama tiga hari berturut-turut melakukan penertiban APK yang melanggar dan melarang peserta pemilu baik calon legislatif maupun partai politik melakukan kampanye melalui media sosial.

Dari tiga Komisioner Bawaslu Kabupaten Mukomuko, katanya, setiap komisioner menjadi koordinator penertiban APK di setiap daerah pemilihan (dapil) dari tiga dapil yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Mukomuko.

Kemudian, katanya, Bawaslu Mukomuko juga telah memberikan imbauan kepada seluruh peserta pemilu baik caleg maupun partai politik untuk menonaktifkan media sosial (media sosial) pada masa tenang Pemilu 2024.

"Yang pasti kami memberikan imbauan kepada peserta pemilu yang memiliki akun resmi dan akun tersebut telah terdaftar di KPU, sedangkan akun medsos yang tidak resmi terdaftar di KPU tidak bisa ditindak," ujarnya.

Ia mengatakan, karena satu orang caleg atau peserta pemilu itu diberikan izin memiliki akun media sosial maksimal sebanyak 20 akun.

Ia mengatakan, lembaganya mengerahkan seluruh personelnya yang berjumlah sebanyak 700 orang lebih personel untuk melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran pada masa tenang Pemilu 2024.

 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024