Dalam rangka menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berhasil menertibkan sebanyak 2.833 alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APK-BK) yang dinilai melanggar aturan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Rustam Efendi, mengungkapkan bahwa penertiban tersebut dilakukan dalam satu hari pada Minggu, di 15 kecamatan di wilayah tersebut.

Rustam Efendi menjelaskan bahwa jumlah APK-BK yang ditertibkan ini hanya sebagian kecil dari total APK-BK yang terpasang di daerah itu, yang diperkirakan mencapai sekitar 10 ribu.

"Ini menunjukkan bahwa banyak peserta pemilu telah proaktif menurunkan APK-BK mereka yang melanggar aturan," ujar Rustam.

Dalam proses penertiban, Bawaslu menggandeng satuan polisi pamong praja dan kepolisian untuk memastikan proses berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan. Pendekatan persuasif menjadi kunci, terutama saat menangani APK yang terpasang di area pribadi seperti rumah warga, dengan mengutamakan dialog untuk mendorong kesadaran peserta pemilu menurunkan APK mereka secara mandiri.

"Kami memberikan kesempatan kepada peserta pemilu untuk menurunkan APK mereka sebelum batas waktu yang kami tetapkan pada 10 Februari pukul 23.59 WIB," tambah Rustam, menekankan pentingnya pencegahan konflik dan salah paham antara petugas dan peserta pemilu.

Inisiatif penertiban APK-BK ini adalah bagian dari upaya komprehensif Bawaslu Mukomuko untuk memastikan pemilu berjalan dengan tertib, adil, dan damai. Langkah ini juga mencakup pelarangan bagi peserta pemilu, baik calon legislatif maupun partai politik, untuk berkampanye melalui media sosial yang tidak sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, menambahkan bahwa ketiga komisioner Bawaslu di kabupaten tersebut masing-masing bertanggung jawab sebagai koordinator penertiban APK-BK di tiga daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Mukomuko. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan kampanye pemilu.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024