Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terpaksa menunda pemasangan baliho atau alat peraga kampanye (APK) tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah 2015 karena ada kesalahan cetak.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf di Mukomuko, Selasa, mengatakan seharusnya APK tersebut dipasang pada Selasa (15/9) namun karena ada kesalahan penulisan nama salah satu peserta Pilkada maka ditunda. "Tidak etis lah kalau dikeluarkan hanya dua pasangan, sehingga kami menunggu pencetakan kedua selesai," katanya.

Ia optimistis pada 18 September 2015, APK tiga pasangan cabup dan cawabup itu mulai dipasang. "Kami tidak ingin mencari siapa yang salah terkait kesalahan ini," kata Dawud.

Sebanyak lima lembar baliho cabup dan cawabup akan dipasang di empat kecamatan, dan satu di Kantor KPU.

Pada saat pasangan peserta Pilkada menggelar kampanye akbar, katanya, mereka bisa meminjam baliho yang ada di KPU.

Sedangkan, sebanyak 20 umbul-umbul setiap pasangan akan dipasang di setiap desa satu umbul-umbul, dan dua buah di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta empat lembar di Kantor KPU.

"Pada saat kampanye akbar, umbul-umbul itu bisa dipasang di lokasi kampanye," ujarnya.

Selain itu, saat kampanye akbar pasangan cabup dan cawabup juga bisa meminjam sebanyak 50 umbul-umbul di Kantor KPU.

Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko Sujarwanto sebelumnya telah mengingatkan KPU agar memasang APK cabup dan cabup mulai Senin (14/9) karena pada hari itu sudah genap 21 hari penetapan tiga pasangan itu.

"Seharusnya pada Senin (14/9), KPU sudah pasang APK. Kalau sampai Selasa (15/9), KPU belum juga memasangnya maka itu sudah menjadi temuan Panwaslu," tegas Sujarwanto. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015