Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk lebih memperhatikan ketersediaan air bersih dan jamban guna mencegah kasus stunting pada anak.
 
"Kasus stunting anak bisa muncul karena keterbatasan akses air bersih, terutama untuk konsumsi. Kemudian ketiadaan jamban di rumah sehingga di setiap rumah harus terpenuhi kebutuhan dasar itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Joni Haryadi, Jumat.
 
Untuk mencegah kasus stunting di Kota Bengkulu, tidak hanya terkait dengan pemenuhan nutrisi dan gizi, tetapi juga akses dan konsumsi air bersih serta ketersediaan jamban keluarga juga mempunyai peran penting.
 
Oleh karena itu, terang Joni, pemerintah menyarankan agar masyarakat mengkonsumsi air yang dimasak atau yang telah direbus hingga mendidih pada suhu 100 derajat Celsius.
 
Hal tersebut dilakukan tidak hanya untuk air dari sungai, sumur atau sumber air lainnya, tetapi juga untuk isi ulang agar tetap direbus.
 
"Dengan kolaborasi yang dilakukan terus-menerus bersama pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang sudah terjalin dengan baik akan dapat berhasil mengendalikan kasus stunting anak," ujar dia.
 
Sementara itu, Pemkot Bengkulu melalui Kantor Camat Sungai Serut menggratiskan tes kesehatan bagi calon pengantin guna menekan angka stunting di wilayah tersebut.
 
Melalui program pemeriksaan kesehatan gratis untuk calon pengantin dapat mencegah anemia pada calon pengantin perempuan dan risiko bayi lahir dengan kondisi tidak normal.
 
Kemudian, Dinkes juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu akan melakukan pemeriksaan Hemoglobin (HB) siswi tingkat sekolah dalam upaya penurunan angka stunting.
 
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala sebab, perempuan memiliki HB rendah dan berpotensi melahirkan bayi stunting, oleh karena itu pemeriksaan HB difokuskan untuk remaja putri tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Bengkulu.
 
Selanjutnya, Dinkes Kota Bengkulu juga melakukan kerja sama lintas sektor dengan Kementerian Agama seperti untuk calon pengantin yang ingin mendapatkan blangko nikah, wajib menjalani screening kesehatan terlebih dahulu.
 
Untuk calon pengantin lingkar lengannya tidak boleh kurang dari 23 centimeter, sebab masa tubuh dianggap kurang atau sangat kurus.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024