Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah penduduk miskin di daerah itu pada tahun 2023, mengalami penurunan menjadi 14,79 persen.

"Pada tahun 2023, angka kemiskinan Kabupaten Rejang Lebong berhasil ditekan pada angka 14,79 persen atau turun sebesar 0,86 poin dari tahun sebelumnya," kata Kepala Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan jumlah penduduk miskin tersebar di 15 kecamatan. Sepanjang tahun 2023, sebanyak 41.180 jiwa, jumlah ini berkurang dari tahun 2022 yang mencapai 43.170 jiwa.

Sedangkan untuk indeks kedalaman kemiskinan di daerah itu, kata dia, semakin rendah dan mendekati rata-rata pengeluaran penduduk miskin dan garis kemiskinan, yakni 2,72 persen.

Selanjutnya, untuk indeks keparahan kemiskinan juga semakin rendah dengan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin 0,65 persen.

Untuk mengatasi angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, Pemkab Rejang Lebong telah melakukan berbagai upaya pengentasan, antara lain melalui program pengelolaan sentra produksi kopi dan aren yang menjadi produk unggulan daerah.

Kemudian, pemberian bantuan bibit bagi petani, kerja sama dengan pihak ketiga di bidang pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang mayoritas merupakan penduduk miskin.

"Program pemberdayaan sosial, rehabilitasi dan jaminan sosial. Ada juga program bedah rumah tidak layak huni dan pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu," terangnya.

Staf Ahli Gubernur Bengkulu M Ikhwan yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan pihaknya akan menampung semua usulan perencanaan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dan akan ditampung guna diteruskan ke pusat.

Pada penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) pada Musrenbang Tahun 2025, masih berupa usulan pembangunan infrastruktur dan program layanan dasar, serta program peningkatan perekonomian.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024