Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di lingkungan SDN 01 di wilayah tersebut berjalan lancar dan tidak terganggu pascaadanya polemik antara guru dan wali murid.
 
"Dari awal proses demo, kami pastikan tidak ada proses mengajar yang berhenti. Meski pada Sabtu (2/3) ada demo dari wali murid, saya mengerahkan teman-teman (Dikbud) untuk memantau," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu A. Gunawan, Selasa.
 
Ia menyebutkan pihaknya juga menjaga kondusivitas di lingkungan sekolah seperti berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk tidak mengizinkan adanya orasi di dalam lingkungan sekolah sehingga tidak mengganggu proses belajar dan mengajar.
 
Sampai saat ini, pihaknya memastikan suasana kondusif dan kegiatan KBM di SDN 01 berjalan baik dengan menyiagakan pengawas dari Dikbud Kota Bengkulu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
 
Sebelumnya, sejumlah wali murid melakukan demo karena keputusan Dikbud yang mengembalikan seorang guru agama di SDN 1 Kota Bengkulu yaitu Erzon Mahyudi ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu.
 
Pengembalian tersebut dilakukan karena Erzon dinilai selalu bersikap kritis dan arogan kepada atasannya khususnya pada Kepala Sekolah SDN 1 Kota Bengkulu.
 
Gunawan menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan Dikbud, Erzon telah menunjukkan sikap arogansinya kepada tiga kepala sekolah yang menjabat hingga kepala sekolah yang saat ini, Ovrina Resti Arisandi.
 
Bentuk arogansi yang dilakukan selalu menentang kebijakan yang dilakukan oleh sekolah, seperti sedekah Rp2 ribu yang merupakan program Pemkot Bengkulu, meminta kepala sekolah untuk selalu berkoordinasi dengan dirinya sebelum mengambil kebijakan serta pada 30 Januari 2024, Erzon memulangkan anak-anak didik dengan alasan ada rapat guru tanpa sepengetahuan kepala sekolah.
 
"Sikap Erzon ini menimbulkan polemik di internal SDN 1 Kota Bengkulu, sehingga kemudian tim Dikbud turun melakukan pembinaan dan dalam notulen, ada poin yang menyebutkan apabila hal ini terjadi lagi, maka yang bersangkutan bersedia dipulangkan ke instansi induknya yaitu Kemenag dan memulangkan anak tanpa izin kepala sekolah adalah sangat fatal. Maka kami terus melakukan pembinaan," ujar Gunawan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024