Bengkulu (Antara) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu akan mengirim empat ekor siamang (Symphalangus syndactylus) ke lembaga konservasi yang dikelola Yayasan Kalaweit Indonesia di Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Bengkulu Darwis Saragih di Bengkulu, Rabu, mengatakan empat siamang tersebut merupakan sitaan dari warga di Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma.
"Empat satwa dilindungi itu akan masuk pusat rehabilitasi di Sumatera Barat sebelum dikembalikan ke hutan," kata Darwis.
Menurutnya, siamang tersebut terpaksa dikirim ke Sumatera Barat sebab di Bengkulu belum ada lembaga konservasi yang bisa merehabilitasi satwa liar.
Rehabilitasi tersebut penting untuk mempersiapkan pelepasliaran satwa tersebut sehingga mampu bertahan hidup di habitatnya.
"Proses rehabilitasi itu penting untuk melatih kemampuan bertahan di alam bebas, karena selama ini satwa itu dipelihara warga," katanya.
Sebelum dikirim ke Solok, Sumatera Barat, empat siamang itu untuk sementara dirawat dalam kandang di Taman Wisata Alam Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Petugas BKSDA Bengkulu sudah membuat kandang seadanya untuk tempat penampungan sementara satwa-satwa tersebut.
Sebelumnya, BKSDA Bengkulu sudah mengirim seekor beruang madu (Helarctos malayanus) bernama "Johny" ke pusat rehabilitasi milik Kalaweit.
Darwi mengatakan, seperti beruang madu, siamang juga termasuk satwa liar dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
***3***
Sigit Pinardi
(T.H019/B/S024/S024) 30-09-2015 17:16:36
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015
Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Bengkulu Darwis Saragih di Bengkulu, Rabu, mengatakan empat siamang tersebut merupakan sitaan dari warga di Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma.
"Empat satwa dilindungi itu akan masuk pusat rehabilitasi di Sumatera Barat sebelum dikembalikan ke hutan," kata Darwis.
Menurutnya, siamang tersebut terpaksa dikirim ke Sumatera Barat sebab di Bengkulu belum ada lembaga konservasi yang bisa merehabilitasi satwa liar.
Rehabilitasi tersebut penting untuk mempersiapkan pelepasliaran satwa tersebut sehingga mampu bertahan hidup di habitatnya.
"Proses rehabilitasi itu penting untuk melatih kemampuan bertahan di alam bebas, karena selama ini satwa itu dipelihara warga," katanya.
Sebelum dikirim ke Solok, Sumatera Barat, empat siamang itu untuk sementara dirawat dalam kandang di Taman Wisata Alam Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Petugas BKSDA Bengkulu sudah membuat kandang seadanya untuk tempat penampungan sementara satwa-satwa tersebut.
Sebelumnya, BKSDA Bengkulu sudah mengirim seekor beruang madu (Helarctos malayanus) bernama "Johny" ke pusat rehabilitasi milik Kalaweit.
Darwi mengatakan, seperti beruang madu, siamang juga termasuk satwa liar dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
***3***
Sigit Pinardi
(T.H019/B/S024/S024) 30-09-2015 17:16:36
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015