Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, akan membayar honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tertunggakt.

Sekretaris KPU Rejanglebong Aquarius, Minggu, menjelaskan ancaman 15 PPK yang akan memboikot pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 9 Desemberi, ditanggapi KPU Provinsi Bengkulu dengan mentransfer dana sharing ke rekening KPU Rejanglebong.

"Dana sharing dari KPU Provinsi Bengkulu katanya sudah ditransfer pada Jumat sore ke rekening KPU Rejanglebong, namun belum bisa dicek, dan baru akan dilaksanakan hari Senin besok," katanya.

Pengiriman dana sharing untuk pembayaran honor perangkat pilkada yang terdiri dari 75 petugas PPK di 15 kecamatan, kemudian panitia pemungutan suara (PPS) dan petugas pemutakhiran dana pemilih (PPD) dalam 15 desa/kelurahan, dengan besaran Rp2,6 miliar.

Dana yang dikirim KPU Provinsi Bengkulu itu sendiri tambah dia, merupakan separuh dari total anggaran dana sharing yang akan diterima KPU daerah itu untuk pelaksanaan Pilkada serentak sebesar Rp5,1 miliar.

Pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan penarikan dana yang akan digunakan membayar tunggakan honor penyelenggara Pilkada serentak di daerah itu terhitung Mei-September, sedangkan untuk dana sharing yang bersumber dari APBD setempat sudah dibayarkan terhitung Februari-April lalu.

Sebelumnya Jumat (2/10) puluhan petugas PPK se Kabupaten Rejanglebong,mengancam akan memboikot pelaksanaan Pilgub Bengkulu karena gaji mereka yang bersumber dari dana sharing KPU Provinsi Bengkulu belum dibayarkan.

"Kalau sampai tanggal 5 Oktober nanti belum dibayarkan maka 75 anggota PPK yang bertugas di 15 kecamatan di Rejanglebong tidak akan melaksanakan tahapan Pilgub Bengkulu di daerah ini. Gaji atau honor tersebut merupakan hak kami dan jangan kami hanya dituntut tanggungjawab saja sementara hak kami tidak diberikan," kata Bastari ketua PPK Bermani Ulu.

Pembayaran gaji PPK yang bertugas dalam 15 kecamatan di Rejanglebong yang jumlah keseluruhannya mencapai 75 orang, kemudian 468 petugas PPS, 468 petugas PPDP, dimana pembayarannya dilakukan melalui dana sharing yakni 50 persen dari APBD Rejanglebong dan 50 persen dari KPU Provinsi Bengkulu, dimana gaji ini yang baru dibayarkan ialah yang bersumber dari APBD Rejanglebong terhitung Februari-April.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015