Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, batal membangun taman hijau di rumah sakit umum daerah, sebab pengelola fasilitas kesehatan itu akan memggunakan lahan tersebut untuk gedung rawat inap.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko Risber A Razak, di Mukomuko, Selasa, mengatakan pembangunan taman hijau di rumah sakit umum daerah (RSUD) batal karena pihak RSUD mau mengambil lahan untuk lokasi pembangunan gedung rawat inap.

Padahal, katanya, pemerintah kabupaten telah menganggarkan dana sebesar Rp600 juta dalam APBD murni untuk pembangunan taman kota di RSUD setempat.

Karena pembangunan taman kota batal, anggaran tersebut dikembalikan lagi ke sekretariar pemerintah setempat.

Ia mengatakan, tahun 2016 diusulkan kembali anggaran untuk pembangunan taman kota di lokasi yang berbeda di lingkungan RSUD tersebut.

"Lokasinya yang kita pindahkan. Karena lahan yang tersedia di RSUD untuk taman hijau itu masih luas," ujarnya.

Namun, katanya, kegiatan pembangunan taman hijau tahun ini tidak bisa dipindahkan ke lokasi lain di RSUD karena penentuan lokasinya butuh kajian dan perencanaan dari konsultan.

Ia mengatakan, butuh waktu, tenaga, dan biaya untuk membuat perencanaan di lokasi baru di RSUD tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Mukomuko Endris meminta Kantor Lingkungan Hidup menyesuaikan lokasi pembangunan taman hijau karena di lokasi yang sama akan dibangun gedung rawat inap.

RSUD, katanya, berencana memindahkan lokasi ruang rawat inap di lokasi yang ingin dibangun taman hijau.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015