Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat, sejak Januari hingga awal Maret 2024 sebanyak 1.236 warga atau pelaku usaha yang memanfaatkan program ultra mikro (UMi).
 
"Selama 2024 sebanyak 1.236 pelaku usaha mikro telah memanfaatkan program UMi dengan total penyaluran yaitu Rp6,33 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Ia menyebutkan, untuk wilayah yang paling banyak memanfaatkan program UMi di Provinsi Bengkulu yaitu Kota Bengkulu sebanyak 413 debitur dengan total penyaluran Rp2,20 miliar.
 
Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 191 debitur dengan Rp1,06 miliar, Kabupaten Kepahiang yaitu 143 debitur dengan Rp696 juta, Kabupaten Bengkulu Utara 131 debitur dengan Rp661,48 juta.
 
Selanjutnya, Kabupaten Rejang Lebong yaitu 101 debitur dengan total penyaluran Rp478 juta, Kabupaten Bengkulu Selatan 96 debitur dengan Rp466 juta.
 
Kabupaten Kaur sebanyak 67 debitur dengan Rp332 juta, Kabupaten Seluma yaitu 52 debitur dengan total penyaluran Rp242 juta, Kabupaten Mukomuko 28 debitur dengan Rp115 juta dan Kabupaten Lebong 14 debitur dengan Rp73 juta.
 
Dengan adanya masyarakat yang memanfaatkan program UMi, Bayu terus mengimbau agar seluruh pelaku usaha mikro di Provinsi Bengkulu untuk memanfaatkan program Ultra Mikro guna mendukung perekonomian di wilayah tersebut.
 
Sebab, melalui program kredit UMi para pelaku usaha mikro di Bengkulu telah membantu pelaku usaha mikro memperluas usahanya dan dapat menambah lapangan pekerjaan.
 
Sementara itu, DJPb dan pemerintah daerah di Bengkulu terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyaluran program UMi di Provinsi Bengkulu.
 
Dengan dilakukannya evaluasi secara berkala dapat memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi para debitur dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024