Mukomuko (Antara) - Penjabat Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Tarmizi mengingatkan kepala desa di daerah itu untuk tidak sembarangan membelanjakan dana desa meskipun demi pembangunan.

"Jangan dibelanjakan sembarangan. Gunakan dana itu sesuai dengan rencana anggaran yang sudah dibuat," kata Tarmizi, saat membuka acara sosialisasi penyaluran dana desa tahap dua, di Mukomuko Senin.

Sosialisasi di ruang rapat Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) itu dihadiri oleh sebanyak 36 dari 148 kepala desa di daerah itu.

Tarmizi menyatakan, sistem pencairan dana desa yang langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing desa itu bertujuan agar pemerintah daerah tidak "sunat" dana itu.

"Program Presiden kita melakukan revolusi mental di segala lini. Kalau pencairan lewat pemda yang ada malahan sunat sini sunat sana," ujarnya Tarmizi.

Ia berharap, dengan dana itu kepala desa bisa bekerja keras. Kadesnya tidak boleh tidur.

Lebih lanjutnya, ia menegaskan, pencairan dana ini bukan untuk bagi-bagi. Penggunaan dana ini harus dipertanggung jawabkan. Jadi jangan dibelanjakan sembarangan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko Badi Uzaman menyebutkan sebesar Rp40,36 miliar dana bantuan pemerintah pusat untuk sebanyak 148 desa di daerah itu.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015