Tidak dapat dimungkiri bahwa pengelolaan air yang efektif dan efisien perlu dilakukan demi meningkatkan perekonomian dan sumber daya manusia Indonesia, terutama untuk mencapai visi besar Indonesia Emas 2045.

Tiga dari empat visi besar tersebut adalah pembangunan manusia, pembangunan ekonomi berkelanjutan, dan pemerataan pembangunan yang menjadi landasan mengenai pentingnya pengelolaan air secara efektif dan efisien di Indonesia.

Mengapa pengelolaan air menjadi sangat krusial dalam Indonesia Emas 2045? Hal ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan air minum di rumah tangga, mengingat akses air minum layak baru mencapai angka 91,08 persen dan akses air minum aman saat ini mencapai 11,8 persen.

Salah satu penyebab dari keterbatasan air minum ini adalah pengelolaan para perusahaan daerah air minum (PDAM) yang tidak efektif dan efisien oleh pemerintah daerah. Mulai dari PDAM yang terus merugi sampai dengan kebocoran air sehingga berdampak pada minimnya pembangunan atau penambahan jaringan perpipaan oleh PDAM untuk menyalurkan air-air bersih ke rumah-rumah masyarakat.

Minim serta tidak meratanya jaringan perpipaan air minum tersebut pada akhirnya memaksa masyarakat untuk bergantung pada penggunaan air tanah. Walaupun air tanah memang bisa menjadi alternatif untuk mendapatkan air bersih bagi masyarakat, hal ini memiliki bahaya laten yang mengancam keberlanjutan lingkungan masyarakat sendiri dan aset-aset penting bagi perekonomian negara.

Penggunaan air tanah secara berlebihan menimbulkan penurunan permukaan tanah (land subsidence) yang pada akhirnya mengundang banjir. Bencana baniir yang sering melanda Jakarta, Semarang, dan banjir Demak yang terjadi beberapa waktu lalu mengganggu kegiatan perekonomian seperti terendamnya stasiun kereta api.

Ancaman serius lainnya bagi SDM yang terjadi akibat terbatasnya akses air minum dari pengelolaan air tak efisien dan tak efektif adalah stunting. Air menjadi elemen krusial dalam menjaga kesehatan dan pertumbuhan generasi muda Indonesia, terutama anak-anak.

Keterbatasan air yang layak dan aman dapat menghambat pertumbuhan anak-anak sekaligus mengancam kesehatan mereka sehingga hal ini berimplikasi pada kemungkinan tidak tercapainya pembangunan sumber daya manusia untuk Generasi Emas 2045.

Melihat dampak sangat serius dari pengelolaan air yang tak efektif dan tak efisien tersebut maka pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum.

Penerbitan inpres tersebut bertujuan untuk memenuhi hak dasar masyarakat untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan penyakit bawaan air, menurunkan prevalensi dan mencegah terjadinya stunting, serta mengurangi laju pengambilan air tanah oleh masyarakat.

Lalu bagaimana Inpres Air Minum menjadi langkah strategis dalam pengelolaan air secara berkelanjutan?


Optimalisasi infrastruktur air

Langkah strategis pertama yang diambil Pemerintah melalui Inpres Air ini adalah melakukan optimalisasi terhadap infrastruktur-infrastruktur sumber daya air (SDA) yang telah dibangun.


Indonesia sendiri secara geografis bukanlah negara yang kekurangan air, melainkan memiliki surplus air yang besar. Hanya saja penyaluran surplus air baik dari sumber air alami seperti sungai maupun tampungan seperti bendungan di bagian hulu sulit tersalurkan ke hilir atau masyarakat akibat minimnya akses jaringan perpipaan. Kondisi idle capacity inilah yang coba didobrak lewat Inpres Air Minum.

Upaya tersebut perlu dipercepat dengan melakukan perluasan, penambahan, bahkan pembangunan jaringan perpipaan melalui konstruksi sambungan-sambungan rumah (SR) kepada masyarakat sehingga air-air yang tertampung di hulu dapat segera tersalurkan dan dinikmati oleh masyarakat.

Upaya percepatan perluasan dan pembangunan sambungan-sambungan rumah ini juga perlu diimbangi oleh pemeliharaan dan rehabilitasi terhadap bendungan, embung, sistem penyediaan air minum (SPAM), dan infrastruktur tampungan air lainnya yang dilakukan berkala, agar kualitas layanan air kepada masyarakat tetap terjaga dan berkelanjutan.

Sejauh ini Pemerintah telah menyelesaikan dan mengoperasikan 42 bendungan di wilayah-wilayah Indonesia. Beberapa waduk tersebut, yakni Bendungan Cipanas, Bendungan Karian, dan Bendungan Jatigede di Pulau Jawa untuk memberikan pasokan air kepada masyarakat yang tinggal di kota-kota seperti Semarang dan Jakarta.

Upaya percepatan sambungan rumah dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air tersebut tentunya dapat membuat masyarakat memiliki akses air bersih dengan mengandalkan jaringan air perpipaan.

Hal ini tentunya dapat membuat masyarakat secara bertahap meninggalkan ketergantungan mereka terhadap penggunaan air tanah, sehingga pada akhirnya penurunan muka air tanah yang bisa menimbulkan banjir dapat dicegah.


Transformasi sosial ekonomi

Kehadiran Inpres Air Minum ini juga memiliki peran strategis lainnya yakni menciptakan transformasi sosial dengan membantu pencegahan stunting di level masyarakat.


Selain memberikan nutrisi yang cukup pada ibu hamil dan bayi yang baru lahir, ketersediaan air minum merupakan faktor penting untuk melakukan pencegahan stunting, di mana penyediaan akses air minum aman yang berkelanjutan bagi masyarakat menjadi kuncinya.

Penyediaan air melalui jaringan perpipaan ke rumah-rumah masyarakat dan fasilitas publik tentunya dapat meningkatkan kualitas air bersih yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Penyaluran air perpipaan memungkinkan terjadinya pengawasan terhadap kualitas air oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan PDAM. Hal ini tentunya berbeda jika masyarakat bergantung pada air tanah, mengingat air jenis ini kualitasnya tidak bisa diawasi dan rawan akan kontaminasi dari bakteri maupun unsur-unsur lainnya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

Agar kualitas air perpipaan dapat terjaga dan berkelanjutan maka peran Pemerintah dan PDAM sebagai operator infrastruktur sumber daya serta penyalur sangatlah penting.

Maka dari itu Inpres Air Minum juga dapat menjadi pendorong transformasi ekonomi melalui pemberian pelatihan operasionalisasi, pemeliharaan, optimalisasi, dan rehabilitasi (OPOR) infrastruktur air kepada pemerintah daerah.

Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah selaku operator dan regulator di level bawah mampu melakukan pengelolaan air secara efisien dan efektif. Selain itu pemerintah daerah, sebagaimana diamanahkan oleh Inpres Air Minum, perlu terus memberikan pelatihan, pembinaan, dan pengelolaan kepada PDAM selaku penyalur air perpipaan kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kebocoran air dan kerugian yang dialami selama ini oleh PDAM-PDAM sehingga kualitas dan kuantitas air perpipaan dapat terus terjaga dan tersalurkan kepada masyarakat.

Melalui pengelolaan dan pemberian layanan optimal, pemerintah daerah dan PDAM dapat menjadikan penyediaan air sebagai sumber ekonomi berkelanjutan bagi pengembangan daerah, terutama untuk memastikan kualitas dan kuantitas layanan air layak dan aman tetap mengalir ke rumah-rumah penduduk.

Hal penting lainnya dari aspek strategis Inpres Air Minum ini adalah membuka peluang bagi Pemerintah Pusat untuk mengintegrasikan seluruh tarif layanan air perpipaan menjadi tarif tunggal nasional. Peluang tersebut muncul karena air merupakan salah satu elemen penting bagi kehidupan masyarakat bahkan perekonomian negara sehingga membutuhkan pengelolaan air yang efektif dan efisien.

Pengelolaan air yang efektif dan efisien melalui Inpres Air Minum pada akhirnya membantu dalam pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

Pencapaian tersebut berupa pembangunan manusia lewat pencegahan stunting, pembangunan ekonomi berkelanjutan oleh pemerintah daerah serta PDAM, serta pemerataan pembangunan jaringan perpipaan di seluruh rumah masyarakat Indonesia.
 

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024