Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, menemukan sembilan sampel makanan dan minuman untuk berbuka puasa atau takjil yang diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Kepala Loka POM Kabupaten Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra saat memberikan keterangan pers di Rejang Lebong, Jumat, menyatakan pihaknya telah mengambil sampel 401 takjil tersebar dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong.
"Dari 401 sampel yang kita ambil tersebut diketahui ada sembilan sampel tidak memenuhi syarat yang diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan jenis rhodamin b," kata dia.
Dia menjelaskan, dari sembilan bahan makanan yang diduga mengandung rhodamin b atau pewarna tekstil itu terdiri dari kerupuk merah, mutiara dan agar-agar. Bahan makanan dan minuman ini ditemukan di pusat penjualan takjil Pasar Bang Mego Curup, dan pasat takjil Tempel Rejo.
Bahan makanan dan minuman yang dicurigai ini, kata dia, selanjutnya dibawa ke laboratorium BPOM Bengkulu untuk periksa kandungannya. Jika nantinya hasilnya positif, pihaknya akan menghubungi pedagang yang bersangkutan untuk dilakukan penelusuran asalnya.
"Kalau nanti sudah dapat sumber yang memproduksinya maka akan kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, tapi kalau sudah pernah dilakukan pembinaan dan peringatan berulang langkah terakhirnya ialah dilanjutkan ke proses hukum. Ini merupakan alternatif terakhir," tegasnya.
Menurut dia, pemeriksaan sampel takjil yang dijual selama bulan puasa Ramadhan di tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja Loka POM Rejang Lebong itu sendiri dilakukan sebanyak lima tahap.
Adapun untuk lokasi pemeriksaan sampel diambil dari 14 lokasi jajanan takjil antara lain di kawasan Pasar Bang Mego Curup, Pasar Kaget Curup, Tugu Kopi Kepahiang, Pasar Atas Curup, Simpang Bukit Kaba.
Kemudian Danau Tes Lebong, Taba Anyar, Pungguk Pedaro, Pasar Muara Aman Lebong. Selanjutnya di Tempel Rejo, Talang Rimbo, Air Bang dan Air Meles.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Loka POM Kabupaten Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra saat memberikan keterangan pers di Rejang Lebong, Jumat, menyatakan pihaknya telah mengambil sampel 401 takjil tersebar dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong.
"Dari 401 sampel yang kita ambil tersebut diketahui ada sembilan sampel tidak memenuhi syarat yang diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan jenis rhodamin b," kata dia.
Dia menjelaskan, dari sembilan bahan makanan yang diduga mengandung rhodamin b atau pewarna tekstil itu terdiri dari kerupuk merah, mutiara dan agar-agar. Bahan makanan dan minuman ini ditemukan di pusat penjualan takjil Pasar Bang Mego Curup, dan pasat takjil Tempel Rejo.
Bahan makanan dan minuman yang dicurigai ini, kata dia, selanjutnya dibawa ke laboratorium BPOM Bengkulu untuk periksa kandungannya. Jika nantinya hasilnya positif, pihaknya akan menghubungi pedagang yang bersangkutan untuk dilakukan penelusuran asalnya.
"Kalau nanti sudah dapat sumber yang memproduksinya maka akan kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, tapi kalau sudah pernah dilakukan pembinaan dan peringatan berulang langkah terakhirnya ialah dilanjutkan ke proses hukum. Ini merupakan alternatif terakhir," tegasnya.
Menurut dia, pemeriksaan sampel takjil yang dijual selama bulan puasa Ramadhan di tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja Loka POM Rejang Lebong itu sendiri dilakukan sebanyak lima tahap.
Adapun untuk lokasi pemeriksaan sampel diambil dari 14 lokasi jajanan takjil antara lain di kawasan Pasar Bang Mego Curup, Pasar Kaget Curup, Tugu Kopi Kepahiang, Pasar Atas Curup, Simpang Bukit Kaba.
Kemudian Danau Tes Lebong, Taba Anyar, Pungguk Pedaro, Pasar Muara Aman Lebong. Selanjutnya di Tempel Rejo, Talang Rimbo, Air Bang dan Air Meles.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024