Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu meningkatkan pengawasan kemungkinan adanya peredaran makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Kepala Loka POM Rejang Lebong Sasra di Rejang Lebong, Kamis (16/12), mengatakan pengawasan makanan dan minuman yang mereka lakukan terbagi dalam tiga program, yakni pengawasan pangan jajanan anak sekolah, pengawasan pangan takjil bulan puasa Ramadhan, dan pengawasan bahan berbahaya di pasar.
"Alhamdulillah sejak tiga tahun belakangan kita tidak lagi menemukan bahan kimia berbahaya baik pada jajanan anak sekolah, pangan takjil, dan bahan pangan yang beredar di pasar," kata dia.
Dia menjelaskan untuk pengawasan di pasar ini mereka lakukan dengan memberikan pembinaan kepada pedagang yang berjualan makanan dan minuman serta bahan pangan lainnya agar dalam proses pembuatannya tidak menambahkan bahan-bahan yang dilarang dan berbahaya bagi kesehatan.
"Upaya kita adalah memberikan pengetahuan, kemudian melakukan pembinaan langsung saat melakukan pengawasan. Selain itu, kita juga mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi pelaku usaha ini tidak lagi menggunakan bahan berbahaya," katanya.
Pengawasan dan pembinaan pelaku UMKM yang dilakukan oleh BPOM Rejang Lebong ini yang terus berjalan ialah pembinaan kepada ratusan perajin gula aren dalam beberapa kecamatan di wilayah itu.
Pembinaan ini dilakukan agar mereka tidak menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksi gula aren seperti menggunakan sabun ataupun deterjen dan mengganti dengan menggunakan serbuk kulit manggis atau tangkis dan bahan lainnya yang aman untuk kesehatan.
Selain itu, katanya, mereka juga sudah tidak lagi menemukan adanya peredaran bahan makanan yang menggunakan formalin seperti pada mi kuning atau mi basah, tahu ataupun kerupuk merah.
BPOM Rejang Lebong tingkatkan pengawasan bahan pangan berbahaya
Jumat, 17 Desember 2021 9:34 WIB 1025