Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 102 desa dari 122 desa di daerah itu saat ini telah menerima pencairan dana desa tahap I.

"Sampai dengan hari ini tadi yang sudah melakukan pencairan dana desa tahap I ada 102 desa, dananya sudah masuk ke rekening kas desa masing-masing. Sedangkan untuk 20 desa lainnya belum mengajukan permintaan pencairan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Jumat (7/4).

Dia menjelaskan, dana desa yang dicairkan pada tahap I ini sebesar 40 persen dari pagu yang diterima oleh masing-masing desa, kemudian desa yang belum mengajukan permintaan pencairan kemungkinan baru mengajukan setelah lebaran Idul Fitri mendatang. 

Selain melakukan pencairan dana desa tahap I, kata dia, 102 desa ini juga menerima penyaluran alokasi dana desa (ADD) tahap I sebesar 75 persen. 

Dana ADD ini bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong dengan peruntukkan pembayaran honor atau penghasilan tetap (siltap) perangkat desa selama satu tahun berjalan.

"Jadi untuk desa yang sudah menerima penyaluran ADD ini sebelum Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah sudah bisa melakukan pembayaran gaji atau siltap perangkat desa masing-masing," katanya.

Menurut dia, total dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 mencapai Rp104,42 miliar atau lebih besar dari Tahun 2023 lalu Rp103 miliar, di mana pencairannya dilakukan dua tahap, tahap I sebesar 40 persen dan tahap II sebesar 60 persen.

Selain itu 122 di Kabupaten Rejang Lebong ini juga Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Kabupaten Rejang Lebong dengan jumlah keseluruhan Rp63,59 miliar, yang pencairannya dilakukan dua tahapan. Tahap I sebesar 75 persen, dan tahap II sebesar 25 persen.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024