Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengimbau warga daerah itu untuk mewaspadai peredaran barang kedaluwarsa mendekati Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Loka POM Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan produk kedaluwarsa baik dalam bentuk makanan dan minuman jika dikonsumsi dapat menimbulkan penyakit.
"Saat melakukan pemantauan takjil berbuka puasa di Kabupaten Rejang Lebong baru-baru ini kita masih menemukan produk kedaluwarsa yang dijual pedagang, sudah kita memperingatkan agar tidak dijual dan dikembalikan ke distributor," kata dia.
Dia menjelaskan, pada bulan puasa Ramadhan dan mendekati Lebaran biasanya sering kali ditemukan produk makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa yang masih dijual pedagang.
"BPOM akan terus mengawal guna penyediaan bahan pangan yang aman, setelah Idul Fitri kita akan terus kita lakukan pengawasan," katanya.
Pihaknya, juga sudah memperingatkan distributor makanan dan minuman yang produknya sudah kedaluwarsa, namun belum ditarik dari pasaran. Barang-barang kedaluwarsa ini setelah ditarik harus dimusnahkan.
Kepada warga Kabupaten Rejang Lebong dan dua kabupaten lainnya berada di bawah naungan Loka POM Rejang Lebong yakni Kabupaten Kepahiang dan Lebong agar menerapkan prinsip teliti sebelum membeli.
Kalangan warga diminta memilih pangan aman dengan melakukan Cek KLIK, yakni memilih dan memilah bahan pangan dengan terlebih dahulu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek tanggal kedaluwarsa.
Sebelumnya, pada pemeriksaan jajanan takjil berbuka puasa Ramadhan dalam tiga kabupaten dalam wilayah kerja Loka POM Rejang Lebong, ditemukan sembilan sampel dari 401 sampel makanan dan minuman yang diperiksa pihaknya.
Dari 401 sampel ini yang diperiksa Loka POM Rejang Lebong diketahui ada sembilan sampel tidak memenuhi syarat yang diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan jenis rhodamin b.
Adapun sembilan bahan makanan yang diduga mengandung rhodamin b atau pewarna tekstil itu terdiri dari kerupuk merah, mutiara dan agar-agar. Bahan makanan dan minuman ini ditemukan di pusat penjualan takjil Pasar Bang Mego Curup, dan pasat takjil Tempel Rejo.
Bahan makanan dan minuman yang dicurigai ini selanjutnya mereka bawa ke laboratorium BPOM Bengkulu untuk periksa kandungannya. Jika nantinya hasilnya positif, pihaknya akan menghubungi pedagang yang bersangkutan untuk dilakukan penelusuran asalnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Loka POM Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan produk kedaluwarsa baik dalam bentuk makanan dan minuman jika dikonsumsi dapat menimbulkan penyakit.
"Saat melakukan pemantauan takjil berbuka puasa di Kabupaten Rejang Lebong baru-baru ini kita masih menemukan produk kedaluwarsa yang dijual pedagang, sudah kita memperingatkan agar tidak dijual dan dikembalikan ke distributor," kata dia.
Dia menjelaskan, pada bulan puasa Ramadhan dan mendekati Lebaran biasanya sering kali ditemukan produk makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa yang masih dijual pedagang.
"BPOM akan terus mengawal guna penyediaan bahan pangan yang aman, setelah Idul Fitri kita akan terus kita lakukan pengawasan," katanya.
Pihaknya, juga sudah memperingatkan distributor makanan dan minuman yang produknya sudah kedaluwarsa, namun belum ditarik dari pasaran. Barang-barang kedaluwarsa ini setelah ditarik harus dimusnahkan.
Kepada warga Kabupaten Rejang Lebong dan dua kabupaten lainnya berada di bawah naungan Loka POM Rejang Lebong yakni Kabupaten Kepahiang dan Lebong agar menerapkan prinsip teliti sebelum membeli.
Kalangan warga diminta memilih pangan aman dengan melakukan Cek KLIK, yakni memilih dan memilah bahan pangan dengan terlebih dahulu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek tanggal kedaluwarsa.
Sebelumnya, pada pemeriksaan jajanan takjil berbuka puasa Ramadhan dalam tiga kabupaten dalam wilayah kerja Loka POM Rejang Lebong, ditemukan sembilan sampel dari 401 sampel makanan dan minuman yang diperiksa pihaknya.
Dari 401 sampel ini yang diperiksa Loka POM Rejang Lebong diketahui ada sembilan sampel tidak memenuhi syarat yang diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan jenis rhodamin b.
Adapun sembilan bahan makanan yang diduga mengandung rhodamin b atau pewarna tekstil itu terdiri dari kerupuk merah, mutiara dan agar-agar. Bahan makanan dan minuman ini ditemukan di pusat penjualan takjil Pasar Bang Mego Curup, dan pasat takjil Tempel Rejo.
Bahan makanan dan minuman yang dicurigai ini selanjutnya mereka bawa ke laboratorium BPOM Bengkulu untuk periksa kandungannya. Jika nantinya hasilnya positif, pihaknya akan menghubungi pedagang yang bersangkutan untuk dilakukan penelusuran asalnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024