Aparat Brimob Polda Bengkulu memusnahkan munisi mortir sisa Perang Dunia II yang ditemukan warga Desa Karang Jaya Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini dengan cara diledakkan.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Rabu (24/4), mengatakan pada Jumat (19/4) lalu anggota Koramil 409-05 Curup menerima penyerahan mortir 81 Tampela dari warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang dan selanjutnya oleh anggota Koramil 409-05 Curup diserahkan ke petugas Polsek Selupu Rejang.
"Amunisi mortir ini sekira pukul 11.00 WIB bertempat di lapangan Sirkuit Road Race BLKM Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong telah dilaksanakan kegiatan disposal temuan mortir oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Bengkulu," kata dia.
Dia menjelaskan, peledakan mortir temuan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Bengkulu Ipda Edi Sapiyan Lubis bersama enam anggota gegana.
Sebelum dilakukan disposal atau peledakan mortir temuan ini, kata dia, petugas gegana terlebih dahulu melakukan pengecekan atau identifikasi dan evakuasi mortir yang di simpan di belakang Kantor Polsek selupu Rejang.
"Mortir temuan ini memiliki panjang 29 Cm, dengan diameter 8 Cm. Kemudian untuk pemicu mortir masih ada namun bagian kepala mortir sudah tidak ada, mortir masih aktif dengan daya ledak tinggi," terangnya.
Menurut dia, pemusnahan mortir ini dilakukan dengan cara diledakkan, di mana sebelum dilakukan petugas terlebih dahulu membuat menggali tanah sedalam 1 meter dengan diameter 40 Cm, selanjutnya ditimbun dengan tanah guna mengantisipasi serpihan mortir.
"Sebelum proses peledakan tim gegana terlebih dahulu memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi yang menyaksikan peledakan untuk mundur hingga radius 100 meter agar tidak terkena serpihan mortir, dan setelah itu mortirnya diledakkan," demikian Sinar Simanjuntak.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Rabu (24/4), mengatakan pada Jumat (19/4) lalu anggota Koramil 409-05 Curup menerima penyerahan mortir 81 Tampela dari warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang dan selanjutnya oleh anggota Koramil 409-05 Curup diserahkan ke petugas Polsek Selupu Rejang.
"Amunisi mortir ini sekira pukul 11.00 WIB bertempat di lapangan Sirkuit Road Race BLKM Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong telah dilaksanakan kegiatan disposal temuan mortir oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Bengkulu," kata dia.
Dia menjelaskan, peledakan mortir temuan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Bengkulu Ipda Edi Sapiyan Lubis bersama enam anggota gegana.
Sebelum dilakukan disposal atau peledakan mortir temuan ini, kata dia, petugas gegana terlebih dahulu melakukan pengecekan atau identifikasi dan evakuasi mortir yang di simpan di belakang Kantor Polsek selupu Rejang.
"Mortir temuan ini memiliki panjang 29 Cm, dengan diameter 8 Cm. Kemudian untuk pemicu mortir masih ada namun bagian kepala mortir sudah tidak ada, mortir masih aktif dengan daya ledak tinggi," terangnya.
Menurut dia, pemusnahan mortir ini dilakukan dengan cara diledakkan, di mana sebelum dilakukan petugas terlebih dahulu membuat menggali tanah sedalam 1 meter dengan diameter 40 Cm, selanjutnya ditimbun dengan tanah guna mengantisipasi serpihan mortir.
"Sebelum proses peledakan tim gegana terlebih dahulu memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi yang menyaksikan peledakan untuk mundur hingga radius 100 meter agar tidak terkena serpihan mortir, dan setelah itu mortirnya diledakkan," demikian Sinar Simanjuntak.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024