Mukomuko (Antara) - Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun 2015 menyetujui anggaran untuk menambah jumlah bantuan alat tangkap untuk nelayan di 15 kecamatan di daerah itu.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Sadariun, di Mukomuko, Kamis, mengatakan komisinya menyetujui penambahan bantuan alat tangkap untuk nelayan dalam APBD Perubahan 2015.

Politisi dari Partai Golkar ini menyebutkan penambahan bantuan alat tangkap itu masuk dalam kegiatan pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap dan alat batu tangkap dengan anggaran sebesar Rp579.892.500.

Komisinya, katanya, menyetujui penambahan bantuan dalam APBD perubahan, berdasarkan penilaian serapan anggaran pembelian alat tangkap dan mesin perahu di APBD murni tahun 2015.

Menurutnya, untuk semua kegiatan telah berjalan dengan baik yaitu sebesar 62 persen. Kegiatan itu berupa pengadaan alat tangkap nelayan dan sarana lainnya yang telah dilaksanakan.

Bantuan untuk nelayan itu, sebutnya, yakni sebanyak 10 unit mesin tempel kapasitas 15 PK, dua unit mesin tempel 40 PK, 990 poss liove jacket baju pelampung, 35 set rewai, 360 poiss jaring 7 inc, 1.000 piss jaring 5 inci.

"Namun belum diserahkan kepada kelompok nelayan mengingat masih banyak proposal yang masuk untuk itu," ujarnya.

Sedangkan penambahannya, katanya, alat tangkap nelayan lainnya seperti sebanyak enam unit mesin tempel kapasitas 15 PK, dua unit mesin tempel kapasitas 40 PK, dan sebanyak 35 seat rawai.

Setelah semua ini terakomodir, katanya, maka pembagian ke kelompok nelayan akan dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan setempat sekitar bulan Oktober tahun ini.(Adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015