Rejanglebong (Antara) - Kantor seksi wilayah VI Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu, menyebutkan kerusakan kawasan di daerah itu mencapai 7.000 hektare dari luasan 26.830 hektare.
Kepala Seksi Wilayah VI TNKS M Mahfud, ditemui di Rejanglebong, Sabtu, menjelaskan kerusakan TNKS di daerah itu tersebut diketahui dari pendataan petugas di lapangan 2010 lalu.
"Kerusakan kawasan TNKS di wilayah Kabupaten Rejanglebong ini selain akibat pembalakan liar juga akibat perambahan, untuk mengatasi kerusakan ini sejak tahun 2011 sudah dilakukan rehabilitasi dengan luasan 4.000 hektare," katanya.
Kegiatan rehabilitasi kawasan TNKS ini dilakukan pihaknya bekerjasama dengan aparat TNI dari Kodim 0409 Rejanglebong, dengan jenis tanaman kayu sungkai, bambang lanang, meranti serta jenis lainnya.
Kawasan TNKS yang dirambah warga ini kata dia, umumnya dijadikan perkebunan kopi oleh masyarakat sekitar kawasan TNKS. Kawasan yang rusak ini kemudian direhablitasi dengan cara melakukan penanaman kembali dengan tanaman hutan sehingga untuk dikembalikan seperti semula.
Sementara itu untuk mengantisipasi terjadi kasus pembalakan liar dan perambahan kawasan TNKS pihaknya akan terus melakukan razia gabungan dengan petugas Polri dan TNI di daerah itu, selain melakukan patroli rutin oleh petugas Polhut TNKS.
"Guna mengantisipasi adanya perambahan atau pembalakan liar di kawasan TNKS kita akan meningkatkan patroli rutin, karena tidak menutup kemungkinan ada perambah ataupun pelaku pembalakan lain yang masih berada dalam kawasan, selain itu kami juga akan melakukan razia gabungan dengan petugas TNI dan Polri di Rejanglebong," ujarnya.
Sebelumnya pada 17 November lalu petugas Polhut TNKS dan Polres Rejanglebong menangkap enam perambah kawasan TNKS di Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu, dimana dari enam tersangka ini satu orang diantaranya bertindak selaku pemberi modal untuk pembukaan lahan dan lima tersangka lainnya bertindak sebagai buruh tebas tebang.
Para perambah kawasan TNKS itu sendiri ditangkap petugas Polhut yang sedang melakukan survey izin pemanfaatan air dari kawasan TNKS untuk dijadikan irigasi pertanian bagi masyarakat Babakan Baru tepatnya lokasi hutan primer dengan luasan lima hektare dari tujuh hektare lahan yang akan dijadikan kebun kopi dan kebun durian.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015
Kepala Seksi Wilayah VI TNKS M Mahfud, ditemui di Rejanglebong, Sabtu, menjelaskan kerusakan TNKS di daerah itu tersebut diketahui dari pendataan petugas di lapangan 2010 lalu.
"Kerusakan kawasan TNKS di wilayah Kabupaten Rejanglebong ini selain akibat pembalakan liar juga akibat perambahan, untuk mengatasi kerusakan ini sejak tahun 2011 sudah dilakukan rehabilitasi dengan luasan 4.000 hektare," katanya.
Kegiatan rehabilitasi kawasan TNKS ini dilakukan pihaknya bekerjasama dengan aparat TNI dari Kodim 0409 Rejanglebong, dengan jenis tanaman kayu sungkai, bambang lanang, meranti serta jenis lainnya.
Kawasan TNKS yang dirambah warga ini kata dia, umumnya dijadikan perkebunan kopi oleh masyarakat sekitar kawasan TNKS. Kawasan yang rusak ini kemudian direhablitasi dengan cara melakukan penanaman kembali dengan tanaman hutan sehingga untuk dikembalikan seperti semula.
Sementara itu untuk mengantisipasi terjadi kasus pembalakan liar dan perambahan kawasan TNKS pihaknya akan terus melakukan razia gabungan dengan petugas Polri dan TNI di daerah itu, selain melakukan patroli rutin oleh petugas Polhut TNKS.
"Guna mengantisipasi adanya perambahan atau pembalakan liar di kawasan TNKS kita akan meningkatkan patroli rutin, karena tidak menutup kemungkinan ada perambah ataupun pelaku pembalakan lain yang masih berada dalam kawasan, selain itu kami juga akan melakukan razia gabungan dengan petugas TNI dan Polri di Rejanglebong," ujarnya.
Sebelumnya pada 17 November lalu petugas Polhut TNKS dan Polres Rejanglebong menangkap enam perambah kawasan TNKS di Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu, dimana dari enam tersangka ini satu orang diantaranya bertindak selaku pemberi modal untuk pembukaan lahan dan lima tersangka lainnya bertindak sebagai buruh tebas tebang.
Para perambah kawasan TNKS itu sendiri ditangkap petugas Polhut yang sedang melakukan survey izin pemanfaatan air dari kawasan TNKS untuk dijadikan irigasi pertanian bagi masyarakat Babakan Baru tepatnya lokasi hutan primer dengan luasan lima hektare dari tujuh hektare lahan yang akan dijadikan kebun kopi dan kebun durian.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015