Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu masih mengawasi proses perekrutan badan ad hoc panitia pemungutan suara (PPS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, agar sesuai prosedur yang telah ditentukan.
"Pengawasan perekrutan baik panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan PPS masih melekat," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengawasannya jumlah pelamar calon PPS untuk 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini masih kurang dari yang ditetapkan.
Untuk itu, katanya, pihak KPU melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon PPS sejak hari Kamis (9/5) hingga Sabtu (11/5).
Ia memastikan, tidak ada orang yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan menjadi anggota PPS karena Bawaslu melihat berkas pendaftaran setiap pelamar PPS.
"Dari pemberkasan, kalau ada yang memberatkan, apa cek kesehatan dan lain-lain," ujarnya.
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Endang Surya Bakti dihubungi dari Mukomuko, Jumat, mengatakan pihaknya menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS hingga 11 Mei 2023.
"Perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari, di mulai hari ini sampai Sabtu (11/5). Dan perpanjangan waktu telah kami sosialisasikan ke pemerintah desa untuk disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.
KPU Kabupaten Mukomuko membutuhkan sebanyak 454 PPS untuk Pilkada 2024 atau sebanyak tiga orang per desa/kelurahan dari sebanyak 148 desa dan tiga kelurahan.
Dalam seleksi ini, katanya, lembaganya menargetkan sebanyak 906 pendaftar PPS untuk Pilkada 2024, atau dua kali dari kebutuhan, yakni sebanyak enam orang dari sebanyak 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini.
Ia mengatakan, dari sebanyak 148 desa dan tiga kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini, jumlah pendaftar di 81 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang belum terpenuhi sampai sekarang.
"Hanya pendaftar PPS di desa-desa Kecamatan Selagan Raya yang mencukupi, sedangkan pendaftar dari setiap desa di 14 kecamatan ada yang tiga orang dan empat orang sehingga kurang dari target sebanyak enam orang per desa dan kelurahan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024