Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah melakukan penanganan kasus pembunuhan pemilik taman bunga terkenal di daerah itu yang dilakukan oleh pemilik usaha wisata.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak di Rejang Lebong, Senin, mengatakan kasus pembunuhan tersebut terjadi pada hari itu sekitar 10.15 WIB, dengan korbannya ialah Widi (44) warga Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang yang merupakan pemilik Taman Bunga Syandana 88.
Kasus pembunuhan tersebut, kata dia, dilakukan oleh tersangka AS (40) warga Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang yang kesehariannya memiliki lokasi wisata di daerah itu, usai terjadi pertengkaran di apotek RSS An-Nissa Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang.
"Korban ini meninggal dunia setelah beberapa saat mendapatkan perawatan medis, korban mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan, luka robek pada perut akibat tusukan senjata tajam," jelas Sinar Simanjuntak.
Usai melakukan penusukan kepada korban yang diketahui memiliki hubungan khusus dengan mantan istrinya itu, langsung menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.
Adapun kronologi kejadian ini, kata dia, bermula sebelum kejadian terlapor (pelaku) AS sekitar pukul 09.00 WIB datang menemui L (40) manajer RSS An-Nissa yang merupakan mantan isteri pelaku di rumah sakit itu.
Tidak lama kemudian datang korban Widi yang juga memiliki saham di RSS An-Nissa dan mengajak pelaku ngobrol, namun pelaku marah-marah sehingga terjadi perkelahian dan sejurus kemudian pelaku langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau serta menusuk korban.
Sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan petugas penyidik Polres Rejang Lebong, tambah dia, motif kasus pembunuhan ini karena pelaku meminta harta gono gini tanah rumah sakit An-Nissa kepada L mantan isterinya.
Setelah adanya kejadian ini petugas penyidik dari Polsek Selupu Rejang yang menangani perkaranya sudah memasang garis polisi dan melakukan olah TKP, kemudian melakukan pemeriksaan saksi. Sedangkan korban sendiri pada Senin sore langsung dimakamkan keluarganya di wilayah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak di Rejang Lebong, Senin, mengatakan kasus pembunuhan tersebut terjadi pada hari itu sekitar 10.15 WIB, dengan korbannya ialah Widi (44) warga Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang yang merupakan pemilik Taman Bunga Syandana 88.
Kasus pembunuhan tersebut, kata dia, dilakukan oleh tersangka AS (40) warga Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang yang kesehariannya memiliki lokasi wisata di daerah itu, usai terjadi pertengkaran di apotek RSS An-Nissa Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang.
"Korban ini meninggal dunia setelah beberapa saat mendapatkan perawatan medis, korban mengalami luka bacok pada lengan sebelah kanan, luka robek pada perut akibat tusukan senjata tajam," jelas Sinar Simanjuntak.
Usai melakukan penusukan kepada korban yang diketahui memiliki hubungan khusus dengan mantan istrinya itu, langsung menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.
Adapun kronologi kejadian ini, kata dia, bermula sebelum kejadian terlapor (pelaku) AS sekitar pukul 09.00 WIB datang menemui L (40) manajer RSS An-Nissa yang merupakan mantan isteri pelaku di rumah sakit itu.
Tidak lama kemudian datang korban Widi yang juga memiliki saham di RSS An-Nissa dan mengajak pelaku ngobrol, namun pelaku marah-marah sehingga terjadi perkelahian dan sejurus kemudian pelaku langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau serta menusuk korban.
Sejauh ini berdasarkan hasil pemeriksaan petugas penyidik Polres Rejang Lebong, tambah dia, motif kasus pembunuhan ini karena pelaku meminta harta gono gini tanah rumah sakit An-Nissa kepada L mantan isterinya.
Setelah adanya kejadian ini petugas penyidik dari Polsek Selupu Rejang yang menangani perkaranya sudah memasang garis polisi dan melakukan olah TKP, kemudian melakukan pemeriksaan saksi. Sedangkan korban sendiri pada Senin sore langsung dimakamkan keluarganya di wilayah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024