Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menangani 198 kasus penderita tuberkulosis (TB) paru yang diderita warga daerah itu.

"Terhitung Januari hingga akhir Mei 2024 kemarin jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang mengidap TB paru mencapai 198 orang, mereka ini tersebar dalam 15 kecamatan," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Rejang Lebong Titin Julita di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, dari 198' penderita TB paru tersebut diketahui empat orang di antaranya sudah meninggal dunia, karena terlambat mendapat penanganan medis serta tidak mau mengonsumsi obat dokter.

Warga Rejang Lebong yang mengidap TB paru tersebut, kata dia, kebanyakan berasal dari kalangan usia produktif mulai dari usia 19 tahun hingga 49 tahun.
 
Untuk mengetahui seseorang menderita penyakit TB paru dapat dilihat dari gejala umum seperti mengalami demam di malam hari, berat badan menurun drastis, batuk lebih dari tiga minggu, berkurangnya nafsu makan dan berkeringat setiap malam.
 
"Guna memastikan seseorang itu terserang TB paru atau tidak, harus dilakukan pemeriksaan dahak, atau rontgen," terangnya.
 
Kalangan penderita TB paru, tambah dia, bisa sembuh total jika mengikuti proses pengobatan selama enam bulan sampai 12 bulan dengan pemeriksaan dan minum obat secara teratur.
 
Menurut dia, jika ada satu orang saja dalam satu keluarga yang terserang TB paru, maka seluruh anggota keluarganya yang tinggal di rumah itu harus diperiksa dan meminum obat pencegahan.

Dia mengimbau warga Rejang Lebong yang ingin terhindar dari penyakit TB paru ini agar selalu menjaga pola hidup sehat dengan makan makanan bergizi dan rajin olah raga serta tidak merokok.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024