Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mendampingi para pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk memperoleh sertifikat halal gratis sebagai upaya mengembangkan usaha dan bisnis.
"Yang menerbitkan sertifikat halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kami hanya mendampingi masing-masing IKM agar produk mereka mendapatkan sertifikat halal," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Widodo di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan aktivitas Kantor Kemenag Mukomuko memberikan pendampingan bagi IKM daerah ini memperoleh sertifikat halal sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
Ia menambahkan data IKM yang telah dan akan mendapatkan sertifikat halal sudah ada di kantor urusan agama (KUA) karena mereka yang mendata serta membantu IKM memperoleh sertifikat halal.
Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menginput bahan-bahan, proses selanjutnya dilakukan oleh pihak BPJPH.
Ia mengatakan kegiatan ini sudah berjalan, dan masing-masing IKM yang tersebar di daerah ini sudah banyak yang menerima sertifikat itu.
Namun, dari sekian banyak produk IKM di daerah ini, produk daging yang belum mendapatkan sertifikat halal karena belum ada rumah potong hewan di daerah ini yang memiliki sertifikat halal.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana mengatakan, pihaknya memfasilitasi 30 IKM mendapatkan sertifikat halal dari Kemenag Mukomuko.
"Saat ini IKM yang mau mendapatkan sertifikat halal sebanyak 30. Kalau ada lagi yang mau, masih bisa," ujarnya.
Ia menyebutkan sebanyak 30 IKM difasilitasi mendapatkan sertifikat halal bergerak di bidang pembuatan makanan ringan.
Ia mengatakan saat ini dinasnya memfasilitasi IKM yang mau produknya mendapatkan sertifikat halal dipersilahkan, dan jumlahnya tidak dibatasi, berapapun dapat diajukan ke Kemenag.
"Tugas kami menyiapkan datanya, yakni nama, alamat dan KTP, setelah itu mereka langsung berhubungan dengan Kemenag," ujarnya.
Ia menyebutkan sebanyak 5.000 pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang tersebar di daerah ini, dan sebanyak 3.000 pelaku IKM.
Ia menjelaskan, perbedaan UKM dan IKM. Jika UKM hanya menjual produk orang lain, sedangkan IKM membuat produk sendiri dan produk yang dibuatnya itu tidak dijual sendiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024