Kelompok Palestina Hamas pada Senin menyambut keputusan Dewan Keamanan PBB yang mengadopsi resolusi mendukung gencatan senjata di Jalur Gaza usulan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan beberapa saat setelah resolusi tersebut diadopsi, Hamas mengatakan pihaknya "menyambut apa yang tercakup dalam resolusi Dewan Keamanan yang memastikan gencatan senjata permanen di Gaza, penarikan (tentara) seluruhnya, pertukaran tahanan dan rekonstruksi."
Hamas juga menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan mediator untuk terlibat dalam negosiasi tak langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip resolusi yang mereka sebut konsisten dengan tuntutan dan perlawanan rakyat mereka.
Sebelumnya DK PBB mengadopsi resolusi yang mendukung usulan gencatan senjata di Gaza oleh Presiden AS Joe Biden, dengan 14 suara mendukung dan hanya Rusia yang abstain.
Resolusi yang diadopsi tersebut menyoroti upaya diplomatik yang dipimpin oleh Mesir, AS, dan Qatar, dan menyambut baik proposal tiga fase Biden yang diajukan pada 31 Mei.
Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 37.100 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan hampir 84.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Dalam pernyataan yang dikeluarkan beberapa saat setelah resolusi tersebut diadopsi, Hamas mengatakan pihaknya "menyambut apa yang tercakup dalam resolusi Dewan Keamanan yang memastikan gencatan senjata permanen di Gaza, penarikan (tentara) seluruhnya, pertukaran tahanan dan rekonstruksi."
Hamas juga menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan mediator untuk terlibat dalam negosiasi tak langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip resolusi yang mereka sebut konsisten dengan tuntutan dan perlawanan rakyat mereka.
Sebelumnya DK PBB mengadopsi resolusi yang mendukung usulan gencatan senjata di Gaza oleh Presiden AS Joe Biden, dengan 14 suara mendukung dan hanya Rusia yang abstain.
Resolusi yang diadopsi tersebut menyoroti upaya diplomatik yang dipimpin oleh Mesir, AS, dan Qatar, dan menyambut baik proposal tiga fase Biden yang diajukan pada 31 Mei.
Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 37.100 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan hampir 84.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024