Gaza City (ANTARA) - Kelompok pejuang Palestina, Hamas, menuding Israel—dengan dukungan AS—melakukan pembantaian di Jabalia, Gaza utara, sebagai "balasan terhadap warga sipil tak bersenjata" di bawah perlindungan Amerika."
Hamas mengutuk pembantaian oleh pendudukan Israel seperti gerakan Nazi, yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan cedera di daerah permukiman Jabalia pada Jumat malam (11/10)."Pembantaian ini merupakan kelanjutan dari genosida kriminal yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami, yang juga dilindungi oleh Amerika," kata Hamas dalam pernyataannya, Sabtu.
Hamas lebih lanjut mengatakan bahwa serangan yang meningkat terhadap warga sipil di Jabalia ini merupakan upaya untuk menghukum penduduk atas kegigihan dan penolakan mereka terhadap pemindahan paksa.
"Kejahatan teroris Nazi yang sedang berlangsung, yang kini memasuki tahun kedua, menunjukkan kepada dunia bahwa entitas fasis yang jahat ini haus darah dan ingin membalas dendam melalui genosida lebih lanjut terhadap rakyat kami di Gaza serta penduduk Lebanon," ujar Hamas.
Sumber medis di Gaza melaporkan bahwa 24 warga Palestina tewas dan sekitar 90 orang lainnya terluka dalam serangan udara Israel yang menargetkan perkumpulan warga sipil dan blok permukiman yang terdiri dari empat rumah di Jabalia pada Jumat malam.
Situasi di Jabalia sangat tegang sejak 6 Oktober, dengan tentara Israel memberlakukan pengepungan ketat di daerah tersebut, yang menyebabkan eskalasi kekerasan yang intens di Gaza utara dan beberapa bentrokan paling sengit sejak Mei.
Serangan udara pada Jumat menandai operasi darat ketiga Israel di Jabalia sejak konflik yang sedang berlangsung meningkat pada 7 Oktober 2023, menyusul serangan sebelumnya pada November dan Desember tahun lalu.
Israel terus melancarkan serangan brutal di Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Menurut otoritas kesehatan Gaza, konflik Israel-Hamas elah merenggut hampir 42.200 nyawa, terutama perempuan dan anak-anak, dan telah melukai lebih dari 98.300 orang.
Pengeboman yang terus dilancarkan Israel juga telah memaksa penduduk Gaza untuk mengungsi, di tengah krisis pangan, air bersih, dan pasokan medis akibat blokade.
Israel saat ini menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Anadolu