Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut memanfaatkan pemutihan atau penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) beserta denda guna membantu pembangunan.
 
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Jumat, menerangkan bahwa dengan adanya program pemutihan PBB tersebut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Pemkot Bengkulu lakukan pemutihan pembayaran PBB 2018 ke bawah
 
"Ini tentunya memudahkan masyarakat Kota Bengkulu bagi yang ingin membayar PBB dan yang mempunyai tunggakan itu bisa segera dibayar, karena kami sedang melakukan pemutihan untuk PBB pada 2018 ke bawah beserta dendanya," ujar dia.
 
Untuk masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PBB dapat mendatangi langsung kantor Bapenda Kota Bengkulu di Kelurahan Bentiring dengan membawa Kartu Tanda penduduk (KTP) elektronik dan dokumen pelengkap pembayaran PBB.
 
Lia berharap, agar masyarakat tidak menunda pembayaran PBB, apalagi dengan adanya program pemutihan dari pemerintah untuk mempermudah masyarakat.
 
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan pemutihan atau menghapuskan pembayaran PBB dan dendanya pada 2018 ke bawah dan seterusnya beserta dendanya.
 
"Untuk PBB, kalau kita evaluasi sekarang masih banyak masyarakat yang menunggak sehingga piutang kita itu semakin lama semakin meningkat. Dari sisi pengelolaan keuangan itu dianggap piutang kita (pemkot), maka kita akan adakan pemutihan," kata Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.

Baca juga: Soal pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu, ini hal-hal yang harus diketahui
 
Untuk pembayaran PBB 2018 ke atas tetap harus dilakukan pembayaran oleh masyarakat guna dapat berkontribusi dalam meningkatkan realisasi PAD di Kota Bengkulu.
 
Dengan dilakukannya pemutihan PBB, maka piutang PBB sebanyak Rp83 miliar dari total jumlah tunggakan sebesar Rp119 miliar dihapuskan.
 
Diketahui, realisasi PAD di Kota Bengkulu sejak Januari hingga akhir Mei 2024 telah mencapai Rp50,25 miliar dari target yang ditentukan Rp201 miliar.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024