Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan anggaran penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan di daerah itu sebesar Rp30 miliar.

"Anggaran sebesar Rp30 miliar itu untuk penyertaan modal PDAM selama lima tahun, dengan rincian sebesar Rp6 miliar per tahun," kata Kabag Administrasi Ekonomi dan Penanaman Modal Pemerintah Kabupaten Mukomuko Sunandi di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan usulan anggaran penyertaan modal untuk PDAM selama lima tahun tersebut sudah dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal, selanjutnya menunggu pengesahan perda oleh DPRD setempat.

Proses pengajuan raperda penyertaan modal itu, katanya, sudah berjalan mulai dari verifikasi bagian hukum pemerintah setempat dan telah dibahas oleh Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko.

"Sekarang menunggu Badan Legislasi mengesahkan Perda penyertaan modal agar anggaran penyertaan modal dapat dipergunakan setiap tahun," ujarnya.

Selain itu, katanya, pada triwulan satu tahun 2016 akan diadakan pemilihan Direktur PDAM Tirta Selagan sehingga pemimpin yang baru dapat menjalankan manajemen PDAM.

Sambil menunggu pengesahan Raperda penyertaan modal, katanya, pidak PDAM bisa melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada pelanggannya karena sudah ada pelaksana tugas direktur PDAM.

Secara internal mereka bisa bergerak karena mereka ini orang berpengalaman meskipun saat ini bayak karyawan perusahaan itu belum menrima gaji.

"Kita tetap berupaya PDAM mendapatkan anggaran penyertaan modal," ujarnya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016