Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar uji emisi kendaraan dinas untuk memastikan kendaraan milik pemerintah daerah tersebut tidak menjadi salah satu penyumbang pencemaran udara.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Uji emisi mobil kendaraan dinas Pemprov, diawali dengan mobil Gubernur Bengkulu dan diikuti oleh mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di Bengkulu, Jumat.
Uji emisi menurut dia nantin dapat menjadi acuan, mana kendaraan yang masih laik beroperasi dan yang sudah tidak laik digunakan.
"Mengetahui kendaraan masih sesuai atau tidak itu sangat penting. Apakah sudah sesuai ambang batas emisi gasnya atau bagaimana (kendaraan) dinasnya. Uji emisi kendaraan ini agar tidak menjadi salah satu unsur penyebab pencemaran udara di Bengkulu," kata Isnan.
Program uji emisi kendaraan tersebut direalisasikan bekerja sama dengan salah satu bengkel resmi mobil yang telah memiliki fasilitas uji yang memadai.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu juga ke depan berencana akan membeli peralatan uji emisi demi meningkatkan sarana dan prasarana perlengkapan laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu," kata dia lagi.
Menurut Isnan ketika merujuk kota-kota besar di Indonesia, maka pelaksanaan uji KIR kendaraan juga wajib melampirkan hasil uji emisi.
"Kita Insya Allah ke depan akan membeli peralatan yang sama, perlengkapan baik untuk laboratorium lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu maupun dinas perhubungan karena di kota besar itu cek KIR-nya harus melampirkan gas buang kendaraan ini," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Yenita Saiful mengklaim dampak perubahan iklim yang terjadi saat ini juga disebabkan oleh emisi gas kendaraan.
"Dampak perubahan iklim saat ini salah satunya yang disebabkan oleh gas buang kendaraan, serta diperlukan penurunan gas buang kendaraan dengan melakukan pengecekan secara rutin sesuai dengan baku mutu pembuangan," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024