Bengkulu (Antara) - Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Bengkulu belum memperbarui tarif angkutan umum, menyusul penurunan harga bahan bakar minyak jenis premium dari Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter.

Ketua Organda Provinsi Bengkulu Syaiful Anwar di Bengkulu, Selasa, mengatakan perubahan tarif angkutan umum masih menunggu instruksi dari pengurus Organda pusat.

"Sampai saat ini belum ada instruksi dari pengurus pusat soal perubahan tarif," kata dia.

Menurutnya, penurunan harga bahan bakar premium baru berlaku sejak Selasa (5/12) dan pihaknya belum membahas penyesuaian tarif tersebut.

Karena itu, tarif angkutan antarkota dalam provinsi atau AKDP dan antarkota antarprovinsi (AKAP) yang diberlakukan di wilayah itu masih menggunakan tarif lama.

"Kalau sudah ada keputusan dari pusat tentang persentase penurunan tarif maka kami siap memberlakukan di daerah," ujarnya.

Diketahui, terhitung Selasa (5/12), pemerintah resmi menurunkan harga BBM jenis premium dengan harga baru Rp6.950 per liter dari sebelumnya Rp7.300 per liter.

Harga BBM jenis solar menjadi Rp5.650 per liter, pertalite Rp7.900 per liter, pertamax Rp9.150 per liter, solar dex Rp10.100 per liter, solar nonsubisidi Rp8.450 per liter dan pertamax plus Rp9.450 per liter.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016