Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu mencatat hingga saat ini sebanyak 2.926 pelaku usaha perikanan seperti nelayan, pengelolaan ikan, pembudidaya telah terdaftar dalam program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) di wilayah tersebut.
"Penerima program kartu kusuka terdiri atas tiga sektor yaitu pembudidaya, pengelolaan dan nelayan. Ada 2.926 orang pelaku usaha perikanan yang telah terdaftar di aplikasi kusuka," kata Kepala DKP Kota Bengkulu Tarzan Naidi di Bengkulu, Rabu.
Baca juga: 4 manfaat kartu ATM Kusuka bagi nelayan Bengkulu, nomor 3 permudah dapat BBM murah
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Penerima program kartu kusuka terdiri atas tiga sektor yaitu pembudidaya, pengelolaan dan nelayan. Ada 2.926 orang pelaku usaha perikanan yang telah terdaftar di aplikasi kusuka," kata Kepala DKP Kota Bengkulu Tarzan Naidi di Bengkulu, Rabu.
Baca juga: 4 manfaat kartu ATM Kusuka bagi nelayan Bengkulu, nomor 3 permudah dapat BBM murah
Ia menyebutkan untuk masyarakat yang telah terdaftar dalam program kusuka tersebut dapat mencetak sendiri kartu sementara waktu guna memenuhi persyaratan seperti penerimaan bantuan dan lainnya.
Saat ini Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan pendataan seluruh nelayan di wilayah tersebut agar menerima program Kusuka.
Sebab, program Kusuka, memiliki manfaat yaitu mempermudah pelaku usaha perikanan dan kelautan yang ada di Kota Bengkulu dalam mengakses transaksi daring dan mempermudah melakukan akses pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR).
Kemudian, Kusuka juga mempermudah dalam mengajukan asuransi nelayan, mempermudah pengajuan bantuan untuk para nelayan dan kartu tersebut juga dapat digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Baca juga: 500 nelayan di Kota Bengkulu terima Kartu Kusuka
Baca juga: 500 nelayan di Kota Bengkulu terima Kartu Kusuka
Sementara itu, penerima program Kusuka tidak hanya nelayan, tetapi juga pembudidaya ikan, petambak garam, pemasaran ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.
"Karena ini identitas tunggal nelayan, jadi diperlukan. Bisa saat pendaftaran kapal atau menerima bantuan masyarakat. Selama menjadi pelaku usaha kelautan dan perikanan kartu ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang setiap lima tahun," ujar Tarzan.
Sebagai informasi, data identitas kartu Kusuka digunakan untuk data base tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan, manfaat data base tersebut untuk menentukan kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024