Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menurunkan sedikitnya empat personel untuk memberantas aktivitas "illegal logging" atau pencurian kayu dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

"Kami menurunkan empat orang untuk menertibkan aktivitas pencurian kayu dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Air Manjuto, tepatnya di Sungai Sekenda," kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga, di Mukomuko, Rabu.

Manajemen PT Sifef Biodiversity Indonesia yang melakukan aktivitas konsevasi dan reboisasi dalam kawasan hutan negara di daerah itu sebelumnya melaporkan aktivitas pencurian kayu di Sungai Sekendak.

Pihaknya menurunkan personelnya atas dasar laporan tersebut dan permintaan perusahaan yang mempunyai wilayah kerja dalam kawasan hutan tersebut.

Tidak hanya personel KPHP, penertiban pencurian kayu itu juga melibatkan personel TNI dan aparat kepolisian setempat.

Ia mengatakan, sampai sekarang instansi itu belum mendapat data pasti jumlah kayu yang sudah dicuri di dalam kawasan hutan di daerah itu.

Menurutnya, Sejak PT Sifef melakukan kegiatan konservasi dan reboisasi kawasan hutan negara di daerah itu, aktivitas pencurian kayu mulai berkurang karena petugas perusahaan itu rutin melakukan patroli dalam kawasan hutan.

Ia mengatakan, KPHP bermitra dengan perusahaan itu dalam menjaga kondisi kawasan hutan negara di daerah itu yang juga berada dalam wilayah perizinan perusahaan tersebut.

"Perusahaan berhak melaporkan itu karena mereka punya izin dari pemerintah dalam melakukan aktivitas dalam kawasan hutan negara," ujarnya lagi.

Pihaknya, katanya, akan selalu melakukan patroli guna mengurangi pencurian kayu dalam kawasan hutan negara di daerah itu. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016