Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
 
Hal tersebut disampaikannya dalam merespons adanya kasus pimpinan ponpes yang menikahi santriwati di bawah umur secara paksa, tanpa seizin orang tuanya.

Baca juga: Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo

"Salah, jangan digeneralisir ya, pesantren semuanya begitu ya nggak, (itu) oknum," kata Said Aqil ditemui di Jakarta, Selasa.
 
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menegaskan tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
 
"Siapapun yang berbuat begitu ya salah, bukan karena pesantren yang begitu, maka kita bela, bukan," tegasnya.

Baca juga: Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
 
Said Aqil juga menekankan bahwa tidak semua ponpes di Indonesia memperlakukan santriwatinya dengan hal yang sama.
 
"Kan pesantren ada yang baik, ada 28.000 pesantren itu. Kalau hanya 1,2,3,4,5 (pesantren yang salah) ya sedikit sekali, kecil sekali," ujarnya.
 
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam (SAW) atau Pondok Habib Merah di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menikahi santriwati di bawah umur secara paksa, tanpa seizin orang tuanya.

Baca juga: Butuh uang biaya nikah dan bayar utang jadi motif perampokan di Malang
 
Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang telah menetapkan pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW atau Pondok Habib Merah sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
 
Sementara itu, diketahui kondisi pesantren saat ini telah sepi dan tidak ada aktivitas pembelajaran.

Pewarta: Sean Filo Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024