Empat orang pekerja pabrik pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jabar meninggal dunia diduga akibat keracunan gas di pabrik pupuk cair tersebut.

Salah seorang saksi di lokasi kejadian, Wawan di Karawang, Selasa mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi saat tiga orang pekerja pabrik itu membersihkan toren limbah cair bekas produksi pupuk di pabrik itu.

Saat mereka melakukan pembersihan tiba-tiba mengalami sesak nafas dan berusaha ditolong oleh dua orang temannya sesama pekerja.  

Namun mereka tak tertolong, sehingga ketiga orang yang membersihkan toren itu meninggal dunia. Korban meninggal lainnya adalah satu orang pekerja yang berusaha menolong, dan satu orang lainnya yang berusaha menolong mengalami kritis.

Mereka yang meninggal merupakan pekerja pabrik itu, masing-masing bernama Asep Kohar (51), Marsidi (34), Nana Mulyana (42) dan Husni Saepul (44). Mereka dan seorang lainnya yang mengalami kritis selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Proklamasi, Rengasdengklok.  

Kepolisian dari Polsek Rengasdengklok melalui Humasnya, Ipda Suprianto menyebutkan bahwa korban meninggal itu adalah pekerja pabrik tersebut.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terkait termasuk sejumlah saksi.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang mendapatkan kabar tersebut langsung datang ke lokasi kejadian, melakukan peninjauan di sekitar lokasi pabrik serta bertakziah ke rumah korban.

"Saya sudah mendatangi pabrik dan menemui direkturnya, menanyakan seputar kejadian itu," katanya.

Bupati menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan direktur pabrik diketahui empat orang meninggal dunia saat sedang membersihkan toren limbah pupuk.

"Jadi dari keterangannya, saat sedang melakukan pembersihan, mereka tiba-tiba lemas dan mengalami sesak nafas, hingga akhirnya meninggal di lokasi," kata dia.

Atas kejadian itu, bupati meminta agar dinas terkait melakukan pemeriksaan dokumen perizinan pabrik. 

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024