Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemanfaatan limbah pabrik minyak kelapa sawit berupa tandan kosong untuk bahan penyubur tanaman kelapa sawit di daerah ini.
"Perbup ini isinya soal pembagian tandan kosong kelapa sawit untuk masyarakat petani. Berapa banyak tandan kosong untuk petani dan untuk pabrik," kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Mukomuko Deni Novian, di Mukomuko, Sabtu.
Dinas Lingkungan Hidup menyusun Perbup guna mendukung terlaksananya proyek perubahan yang dibuat oleh Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) 2023 asal Kabupaten Mukomuko.
Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) 2023 asal Kabupaten Mukomuko M Rizon akan mengoptimalkan pemanfaatan limbah pabrik minyak kelapa sawit berupa tandan kosong untuk bahan penyubur tanaman kelapa sawit di daerah ini.
"DLH bantu buat draf Perbup, mengusulkan, selanjutnya peserta PKN yang mendorong percepatan pengesahan perbup," ujarnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 13 pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini, ada pabrik yang yang memanfaatkan sendiri tandan kosong dan ada pabrik yang memberikan sebagian tandan kosong kepada petani.
"Ada beberapa pabrik yang mengolah tandan kosong menjadi ab yang berfungsi sebagai pupuk, kemudian abu tersebut dijual," ujarnya.
Setelah ada Perbup, katanya, maka pabrik harus membagikan sebagian tandan kosong kepada masyarakat petani.
Peserta PKN asal Kabupaten Mukomuko M Rizon sebelumnya mengatakan pemanfaatan tandan kosong sebagai bahan penyubur tanaman kelapa sawit selain untuk mengantisipasi mahal dan langkanya pupuk kimia serta untuk konservasi tanah.
Menurut Rizon yang juga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko ini, pemanfaatan tandan kosong sebagai bahan penyubur tanaman kelapa sawit selain untuk mengantisipasi mahal dan langkanya pupuk kimia serta untuk konservasi tanah.
"Apabila tandan kosong sawit rutin digunakan untuk pupuk, maka dapat mengurangi pencemaran lingkungan akibat tandan kosong yang menumpuk di pabrik minyak kelapa sawit," ujarnya.
Mukomuko siapkan payung hukum pemanfaatan limbah pabrik untuk pupuk
Sabtu, 2 September 2023 17:31 WIB 5433