Mukomuko (Antara) - Tim gabungan pengamanan hutan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusir empat orang perambah yang sedang menanam tanaman kelapa sawit di lahan seluas dua hektare dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

"Empat orang ini kuli upahan. Mereka tidak kami tangkap karena hanya sebagai suruhan. Setelah kami sosialisasi aturan larangan merambah Hutan dan sanksinya, mereka kami biarkan pergi," kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga, melalui Kasi Pengolahan dan Pemantauan Hutan Dodi Leo Saputra di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menjawab hasil patroli tim gabungan pengamanan hutan pemerintah setempat yang terdiri dari 18 orang, yakni empat orang anggota TNI, dua polisi, lima KPHP, dan sisanya petugas dari PT Sifef Biodiversity Indonesia.

Ia mengatakan, tim ini dibagi menjadi dua kelompok yakni satu melakukan patroli pengamanan hutan di Sungai Sekendak dan satu lagi di Sungai Kiang.

Di Sungai Kiang, katanya, tim menemukan empat orang sedang menanam tanaman kelapa sawit. Mereka baru selesai menanam sebanyak 100 batang tanaman kelapa sawit.

"Mereka ini kuli upahan. Yang menyuruh menanam warga dari Desa Lalang Luas. Dan rencananya mereka menanam tanaman kelapa sawit di lahan seluas dua hektare," ujarnya.

Ia mengatakan, tidak ada tindakan tim terhadap empat orang ini. Mereka hanya diberikan pembinaan dan diminta meninggalkan kawasan hutan dan tidak boleh kembali menggarap lahan dalam hutan.

Sedangkan tim yang patroli di Sungai Sekendak tidak menemukan aktivitas pembalakan liar. Tetapi bertemu dengan dua orang yang diduga pelaku pembalakan liar dalam lokasi tersebut.

Di Sungai Sekendak, katanya, tim saling kejar mengejar dengan dua orang perambah tersebut. Bahkan keduanya di kasih tembakan peringatan tetapi tetap kabur.

Ia menduga, dua orang ini yang bertugas menebang pohon dalam kawasan hutan produksi terbatas Air Manjuto. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016