Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mendorong 1.128 Industri Kecil Menengah (IKM) menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Disperindag Kota Bengkulu Bujang HR di Kota Bengkulu, Jumat, mengatakan bahwa untuk mendukung hal tersebut pihaknya terus melakukan pembinaan dan pelatihan.
"Melalui proses pembinaan secara berkelanjutan kami mendorong 1.128 IKM dapat naik kelas menjadi pelaku UMKM," ujar dia.
Pembinaan tersebut terus dilakukan sebab, pelaku IKM di Kota Bengkulu didominasi oleh anak muda dan ibu rumah tangga yang baru memulai usaha untuk memenuhi kebutuhan.
Bujang menerangkan, pembinaan dilakukan seperti cara pengemasan atau pemaketan, pemasaran dan legalitas berusaha seperti pengurusan izin Online Single Submission (OSS) serta Sistem Informasi Industri Nasional.
"Disperindag memberikan fasilitas dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi pelaku usaha," katanya.
Menurut Bujang, dengan naiknya pelaku IKM menjadi UMKM dapat mempermudah masyarakat memiliki NIB guna menjamin kemudahan berusaha di Kota Bengkulu.
Sebab, dengan adanya NIB yang menjadi identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS dan dengan adanya NIB, maka pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
Pasalnya, NIB yang merupakan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan dapat memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR) yang disediakan oleh pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024