Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemui sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah setempat sebagai upaya memantau perkembangan situasi politik menjelang pilkada 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko Ali Muksin di Mukomuko, Senin, mengatakan Tim Pakem melakukan pemantauan dengan mengunjungi jamaah Khalifatul Muslimin di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.
"Pemantauan dan kunjungan ke jamaah Khalifatul Muslimin ini untuk melihat aktivitas politik, ekonomi, dan sosial budaya di pondok pesantren tradisional wilayah ini," katanya.
Baca juga: Pemkab Mukomuko: Pembelian elpiji 3 kg pakai KTP agar tepat sasaran
Ia mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk menunjukkan keberadaan pemerintah sebagai pelayanan masyarakat, baik terkait pelayanan ke administrasi pemerintah maupun bantuan kepada masyarakat.
Selain itu juga, kata dia, untuk mensosialisasikan terkait pelaksanaan pilkada 2024 yang akan digelar bulan November 2024 untuk pemilihan gubernur, wali kota dan bupati seluruh Indonesia, khususnya menghimbau agar masyarakat di Pondok Tafiz Quran untuk menggunakan hak pilih.
Menurut dia, setiap masyarakat memiliki kesamaan hukum, baik terkait hak maupun kewajiban, sehingga jika Pondok Hafiz Quran mendapat permasalahan hukum maka dapat diselesaikan melalui hukum yang berlaku.
"Begitu pun terkait kewajiban hukum, katanya, masyarakat harus mematuhi hukum yang berlaku di wilayah NKRI," ujarnya.
Baca juga: Bupati Mukomuko hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan
Sementara itu, pelaksanaan pendidikan pada Tafiz Quran bersifat tradisional, yakni dalam pendidikan hanya diajarkan terkait membaca, menulis, serta menghapal Al Quran, tidak ada ideologi ataupun hal-hal yang bertentangan dengan hukum yg diajarkan di Pondok Tafiz Quran tersebut.
Kemudian, kata dia, Pondok Tafiz Quran tidak melarang terkait pemasangan bendera merah putih di wilayah Pondok Tafiz Quran, namun untuk melakukan penghormatan pihaknya belum bisa.
Selain itu, pondok pesantren ini menerima bantuan apapun dalam pelaksanaan pengajaran Tafiz Al Quran di pondok tersebut, namun bantuan dari masyarakat atau individu bukan dari pemerintah.
Sementara itu, jamaah Khilafatul Muslimin yang berubah menjadi Tafiz Quran berjumlah 15 kepala keluarga yang terdiri dari 50 jiwa, dan jumlah peserta didiknya 44 orang meliputi laki-laki 26 orang dan perempuan 18 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko Ali Muksin di Mukomuko, Senin, mengatakan Tim Pakem melakukan pemantauan dengan mengunjungi jamaah Khalifatul Muslimin di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.
"Pemantauan dan kunjungan ke jamaah Khalifatul Muslimin ini untuk melihat aktivitas politik, ekonomi, dan sosial budaya di pondok pesantren tradisional wilayah ini," katanya.
Baca juga: Pemkab Mukomuko: Pembelian elpiji 3 kg pakai KTP agar tepat sasaran
Ia mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk menunjukkan keberadaan pemerintah sebagai pelayanan masyarakat, baik terkait pelayanan ke administrasi pemerintah maupun bantuan kepada masyarakat.
Selain itu juga, kata dia, untuk mensosialisasikan terkait pelaksanaan pilkada 2024 yang akan digelar bulan November 2024 untuk pemilihan gubernur, wali kota dan bupati seluruh Indonesia, khususnya menghimbau agar masyarakat di Pondok Tafiz Quran untuk menggunakan hak pilih.
Menurut dia, setiap masyarakat memiliki kesamaan hukum, baik terkait hak maupun kewajiban, sehingga jika Pondok Hafiz Quran mendapat permasalahan hukum maka dapat diselesaikan melalui hukum yang berlaku.
"Begitu pun terkait kewajiban hukum, katanya, masyarakat harus mematuhi hukum yang berlaku di wilayah NKRI," ujarnya.
Baca juga: Bupati Mukomuko hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan
Sementara itu, pelaksanaan pendidikan pada Tafiz Quran bersifat tradisional, yakni dalam pendidikan hanya diajarkan terkait membaca, menulis, serta menghapal Al Quran, tidak ada ideologi ataupun hal-hal yang bertentangan dengan hukum yg diajarkan di Pondok Tafiz Quran tersebut.
Kemudian, kata dia, Pondok Tafiz Quran tidak melarang terkait pemasangan bendera merah putih di wilayah Pondok Tafiz Quran, namun untuk melakukan penghormatan pihaknya belum bisa.
Selain itu, pondok pesantren ini menerima bantuan apapun dalam pelaksanaan pengajaran Tafiz Al Quran di pondok tersebut, namun bantuan dari masyarakat atau individu bukan dari pemerintah.
Sementara itu, jamaah Khilafatul Muslimin yang berubah menjadi Tafiz Quran berjumlah 15 kepala keluarga yang terdiri dari 50 jiwa, dan jumlah peserta didiknya 44 orang meliputi laki-laki 26 orang dan perempuan 18 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024