Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membuka 16 posko pengaduan pelanggaran kampanye Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo di Mukomuko, Kamis, mengatakan posko pengaduan pelanggaran kampanye tersebut tersebar di 15 kecamatan di Mukomuko.
"Kami mendirikan 16 posko pengaduan ini guna memastikan seluruh dugaan pelanggaran kampanye pilkada cepat ditanggapi karena berada di seluruh kecamatan," katanya.
Ia memastikan, 16 posko yang sudah dibuka itu siap menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye termasuk pelanggaran lain yang berkaitan dengan Pilkada 2024.
"Semua jenis laporan dugaan pelanggaran bisa dilaporkan, baik dugaan pelanggaran kampanye, administrasi, kode etik oleh penyelenggara, atau pidana," ujarnya pula.
Ia menerangkan bahwa Bawaslu juga siap memberikan perlindungan terhadap warga yang mendapat intimidasi dari pihak tertentu untuk memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ia meminta masyarakat melaporkan oknum yang melakukan intimidasi dan mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu.
Untuk memaksimalkan kegiatan pengawasan, ia mengatakan posko-posko yang ada di kecamatan tersebut siap menerima laporan dugaan pelanggaran, baik terkait kampanye, administrasi, kode etik, maupun pidana.
"Semua jenis laporan dugaan pelanggaran bisa dilaporkan, baik itu dugaan pelanggaran kampanye, administrasi, kode etik oleh penyelenggara, atau pidana," ujarnya lagi.
Teguh juga menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak pemilih, termasuk mereka yang merasa diintimidasi, seperti adanya tim kampanye pasangan calon memaksa hingga mengancam masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.
"Masyarakat di daerah ini diharapkan, dapat melaporkan kejadian tersebut ke pihak Bawaslu hingga ke pengawas tingkat kecamatan dan desa-desa," katanya.
"Kalau ada yang merasa terintimidasi, dikekang hak-haknya, silakan melapor di posko-posko yang ada," papar Teguh.
Selain itu, katanya, untuk memaksimalkan pengawasan tahapan pilkada, Bawaslu melibatkan berbagai pihak terkait serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas yang ada di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Selanjutnya, ia mengajak warga masyarakat agar menolak segala bentuk inforrmasi dan pemberitaan bohong atau hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian serta politik uang.