Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menerima 97 tanggapan masyarakat terkait pencatutan nama sebagai dukungan yang dilakukan oleh bakal calon kepala daerah di wilayah tersebut menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Terkonfirmasi ke KPU lebih kurang 97 masyarakat yang memberikan tanggapan terkait pencatutan nama bakal calon kepala daerah di wilayah setempat," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad di Bengkulu, Selasa.
 
Ia menyebutkan, untuk mekanisme penyampaian tanggapan terkait pencatutan nama dapat dilakukan dengan mengisi formulir di situs web dan mengonfirmasi tanggapan tersebut ke Kantor KPU Kota Bengkulu.
 
Setelah dilakukan verifikasi antara formulir yang diisi melalui situs web, hasil tersebut akan diteruskan ke silon pencalonan yang bersangkutan.
 
"Jadi di KPU ada mekanisme penyampaian tanggapan masyarakat, bagi masyarakat yang menyampaikan konfirmasi kepada KPU Kota Bengkulu," ujar dia.
 
Untuk itu, kata Rayendra, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapannya terkait pencatutan nama yang dilakukan oleh salah satu calon kepala daerah khususnya di Kota Bengkulu.
 
"Masyarakat Kota Bengkulu masih bisa menyampaikan tanggapan sebab hingga saat ini masih berproses," sebutnya.
 
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu juga telah menerima puluhan tanggapan dari masyarakat terkait pencatutan nama sebagai dukungan salah seorang calon kepala daerah di wilayah tersebut menjelang Pilkada 2024.
 
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat menyebutkan bahwa puluhan tanggapan masyarakat yang disampaikan tersebut, 24 di antaranya merupakan badan ad hoc.
 
Terang dia, puluhan tanggapan masyarakat tersebut telah menyampaikan secara langsung ke Kantor Bawaslu Kota Bengkulu atau menyampaikan secara daring dan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pendukung salah satu calon kepala daerah jelang Pilkada 2024.
 
"Sepanjang proses pengawasan di lapangan selama verifikasi faktual. Banyak ditemukan dari orang-orang yang menyatakan tidak mendukung ketika tidak mendukung maka dinyatakan TMS," ujar Rahmat.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024