"Seperti penyediaan fasilitas seperti jalur khusus, tempat duduk yang nyaman, dan petunjuk yang jelas untuk membantu pemilih disabilitas dan lainnya. Pemilih disabilitas juga membutuhkan pendampingan yang diperbolehkan didampingi oleh seseorang, biasanya anggota keluarga, dengan disertai surat pernyataan," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah di Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemungutan suara bagi para pemilih disabilitas yang memerlukan bantuan khusus, sekaligus memberikan fasilitas partisipasi penuh seluruh warga, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental, sebab dengan adanya aksesibilitas yang lebih baik, diharapkan pemilih disabilitas dapat berkontribusi secara maksimal dalam proses demokrasi.
Menurut Bambang, sebanyak 936 pemilih disabilitas tersebut terbagi dalam enam kategori, yaitu fisik, selektual, mental, sensorik bicara, sensorik umum, dan sensorik netra.
"Melalui langkah-langkah ini, kami ingin menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menyuarakan hak mereka dalam pemilu mendatang. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terpinggirkan," ujar dia.
"Melalui langkah-langkah ini, kami ingin menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menyuarakan hak mereka dalam pemilu mendatang. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terpinggirkan," ujar dia.
Sementara itu, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 KPU Kota Bengkulu menerima 985 alat bantu untuk pemilih penyandang disabilitas khususnya tunanetra.
Alat bantu tersebut disediakan guna memudahkan pemilih tunanetra dalam pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Untuk total alat bantu yang diterima KPU Kota Bengkulu sebanyak 985 picis sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.
Alat bantu untuk tunanetra tersebut berbentuk seperti map dengan huruf braille dan lubang-lubang yang akan memudahkan pemilih tunanetra dalam mencoblos.