Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan sebanyak 13.439 dukungan masyarakat setempat untuk syarat pencalonan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu jalur perseorangan di wilayah itu dinyatakan gugur atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual atau verfak syarat dukungan Pilgub Bengkulu di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jumlah syarat dukungan masyarakat yang diajukan dari daerah itu mencapai 16.068.

"Dari syarat dukungan yang diajukan sebanyak 16.068 dukungan KTP masyarakat yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS sebanyak 2.269 dukungan dan sisanya sebanyak 13.439 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS," kata dia.

Dia menjelaskan, proses verfak syarat dukungan pencalonan Pilgub Bengkulu jalur perseorangan di wilayah itu dilaksanakan sejak 21 Juni hingga 4 Juli 2024 kemarin, dan seterusnya dilakukan rapat pleno terbuka di tingkat PPK tersebar dalam 15 kecamatan pada 7-8 Juli.

Hasil dari rapat pleno tingkat Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, selanjutnya pada 11 Juli akan disampaikan dalam rekapitulasi di KPU Provinsi Bengkulu.

"Setelah itu nanti ada tahapan verifikasi perbaikan, apabila calon perseorangan tersebut menyampaikan perbaikan maka akan dilakukan verifikasi faktual tahap II," terangnya.

Sementara Alian Supriansyah petugas LO atau Penghubung bacalon Pilgub Bengkulu jalur perseorangan pasangan Dempo Exler dan Ahmad Kanedi saat ditanya perihal banyaknya dukungan masyarakat yang dinyatakan TMS menyatakan hanya menerima data dari tim pasangan itu.

"Kita hanya menerima data dari pendukung baik tim pemenangan, tim keluarga dan tim lainnya. Mungkin dari tim lapangan kita tidak tahu kerjanya bagaimana, yang penting mereka membuat laporan ke provinsi," kata dia.

Untuk itu pihaknya, kata dia, masih akan berjuang habis-habisan guna memenuhi syarat dukungan masyarakat yang sebelumnya telah diajukan namun dinyatakan TMS pada proses verfak tahap kedua nanti.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024