Rejanglebong (Antara) - Penjabat Gubernur Bengkulu Suhajar Diantoro mengatakan pelantikan kepala daerah tingkat kabupten hasil pilkada 2015 lalu akan dilakukan dalam tiga tahapan.

"Untuk Provinsi Bengkulu dari delapan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak ditambah Pilkada Gubenur Bengkulu, rencana pelantikannya dari informasi yang saya terima rencananya akan dibagi tiga tahapan yakni Februari, Maret dan Juni," katanya.

Kendati demikian, rencana pelantikan pasangan gubernur, bupati dan wali kota hasil pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu masih belum final dan masih dirancang oleh Kemendagri setelah melihat dinamika yang berkembang ditengah masyarakat.

"Pak menteri secara pribadi dan progresif mengusulkan pelantikannya dilakukan tiga kali, yakni di bulan Februari, Maret dan terakhir bulan Juni. Jadi yang tidak ada masalah bisa dilantik pada Februari, yang kedua Maret dan ketiga Juni. Namun hal ini masih menunggu keputusan presiden dan semuanya akan ditentukan presiden mana yang akan dipilih nantinya," ujar Suhajar.

Selain itu, proses pelantikan kepala daerah yang terpilih ini juga didasarkan pertimbangan politik. Kalau dilakukan bertahap, yakni yang sudah selesai dapat segera dilantik sehingga proses demokrasi dapat segera diwujudkan. Akan tetapi jika digabung pada Juni juga alasannya cukup kuat, yakni untuk keseragaman pemilihan lima tahun kedepan sehingga tidak ada lagi jabatan gebernur, bupati atau wali kota dipegang oleh penjabat (caretaker).

Sementara itu, dari delapan kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak ditambah dengan Pemilihan Gubernur Bengkulu, kata dia, empat daerah tidak ada sengketa, yakni Pilkada Bupati Bengkulu Utara, Kepahiang, Kaur dan Seluma.

"Untuk empat kabupaten di Bengkulu pengajuan usulannya sudah sampai di Kemendagri dan tercatat paling cepat di Indonesia, yang kemudian disusul oleh Gorontalo dan Sumatera Barat," jelasnya.

Sedangkan empat daerah lainnya, yakni Rejanglebong, Lebong, Muko-Muko dan Bengkulu Selatan serta Pilgub Bengkulu sempat bersengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada akhirnya ditolak dalam persidangan hakim MK pada 18 Februari lalu dan sehari sesudahnya mulai ditetapkan oleh KPU masing-masing daerah sebagai pasangan terpilih.

Keempat kabupaten yang sudah melakukan rapat paripurna istimewa oleh DPRD di wilayahnya masing-masing itu termasuk Rejanglebong diperkirakan pasangan terpilihnya akan dilantik pada Maret mendatang. Sedangkan untuk Gubernur Bengkulu terpilih baru akan diumumkan DPRD Provinsi Bengkulu pada 2 Februari mendatang. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016