Pansus LKPD DPRD Kabupaten Mukomuko menyayangkan ada kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan setempat yang tidak dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2023.

"Ada beberapa pokir dewan yang tidak dilaksanakan, itu sangat disayangkan," kata Wakil Ketua Pansus LKPD DPRD Kabupaten Mukomuko Armansyah di Mukomuko, Senin. 

Ia mengatakan hal itu saat rapat kerja Pansus DPRD Mukomuko dengan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat di ruang serba guna DPRD Mukomuko.
 
DPRD Mukomuko sayangkan dana pokir tidak terlaksana 2023. (Foto Antara Bengkulu/Ferri Arianto)


Hadir dalam rapat perwakilan Pansus LKPD DPRD Kabupaten Mukomuko, yakni Armansyah, Aceng Fikri, Antonio Dale, Tabrani, Siswanto, dan Ansori. 

Kemudian perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko BM Novran, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mukimuko Yusup, dan Kabid Pertamanan Dinas PUPR Mukomuko Harianto. 

Pokir anggota dewan tahun 2023 tersebar di sejumlah OPD di lingkungan pemerintah daerah, yakni Dinas Pertanian Mukomuko, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko. 

Menurutnya, secara umum realisasi anggaran tahun 2023 bagus, adapun kegiatan yang tidak terlaksana karena ada kendala termasuk kegiatan dari pokir alasan mereka waktu. 
 
DPRD Mukomuko sayangkan dana pokir tidak terlaksana 2023. (Foto Antara Bengkulu/Ferri Arianto)


Padahal, katanya, kegiatan itu bisa dikejar kalau alasan mereka waktu kenapa kegiatan lain bisa terlaksana, sedangkan kegiatan dari pokir dewan tidak terlaksana. 

Ia mengatakan, terkait dengan LKPD tahun 2023, lembaga DPRD berhak menerima atau tidak menerima laporan tersebut, berbeda dengan LKPJ yang intinya kinerja pemerintah daerah.

Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya akan memberikan catatan terkait dengan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran tahun 2023.(Adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024