Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menerapkan tertib administrasi kependudukan bagi pendatang baru, guna mengantisipasi kedatangan anggota kelompok yang bergabung dalam jaringan teroris internasional ke daerah itu.

"Kami menerapkan tertib administrasi kependudukan bagi pendatang baru. Tidak ada lagi yang boleh datang tanpa surat pindah dari wilayah asal atau tidak mempunyai KTP," kata Kadis Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Jawoto, di Mukomuko, Sabtu.

Penerapan administrasi kependudukan bagi pendatang ke kelompok warga di Desa Mejar Jaya yang di pantau oleh pengawas aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) setempat karena idiologi kelompok itu tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menyebutkan, sebanyak 29 kepala keluarga yang bergabung dalam kelompok ini. Anggota kelompok ini sudah memiliki identitas kartu tanda penduduk.

Namun, katanya, instansi itu belum memeriksa identitas lain yang di miliki anggota kelompok ini, seperti surat pindah dari wilayah asalnya.

"Kami turun ke desa itu guna memeriksa identitas lain yang ada pada anggota kelompok tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari kepala desa, kelompok ini tidak mau melakukan aktivitas yang berbau pemerintah karena mereka punya imam sendiri.

Bahkan, katanya, anggota kelompok ini diduga tidak mau membayar pajak.

"Kelompok ini juga yang pada saat Pemilihan Legislatif (Pileg) mengharamkan Pemilu," ujarnya.

Untuk selanjutnya, ia minta, kepala desa menerapkan lapor 1X24 jam untuk mengawasi pendatang ke kelompok itu. Sebagai bentuk mengantisipasi kedatangan orang yang bergabung dalam jaringan teroris.***2***





(T.KR-FTO/B/M019/M019) 30-01-2016 17:38:10

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016