Psikolog klinis yang juga tergabung sebagai anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Dyah Larasati, M.Psi mengingatkan dampak (efek) perundungan tak hanya dapat dialami korban melainkan juga pelaku dan penonton (pengamat).

“Pengamat bisa kena juga. Walau nggak kena bully, tapi kalau kita lihat setiap hari, kita juga bisa kena dampaknya,” jelas Dyah dalam diskusi daring bertajuk “Stop Bullying” yang diselenggarakan oleh Puskesmas Pancoran, Kamis.

Dyah memaparkan efek yang bisa dialami pengamat kasus perundungan adalah stres, depresi, gangguan cemas, rasa bersalah, dan penyesalan, trust issue, desensitisasi terhadap kekerasan, risiko replikasi, konflik moral dan empati, dan kecenderungan menghindari konflik.

Dyah memberi contoh seperti anak-anak yang terbiasa melihat tindak kekerasan di rumahnya. Maka meski dia tak mengalami hal tersebut, sang anak juga berkemungkinan melakukan kekerasan pada orang lain.

Selain itu, Dyah juga mengimbau agar masyarakat tak hanya terfokus pada korban. Sebab, pelaku perundungan ternyata juga bisa mendapatkan efek dari hal tersebut.

Efek yang dapat dialami pelaku adalah pengembangan pola agresi, rasa bersalah, konsep diri terganggu, isolasi sosial, sulit menjalin relasi, drop out, perilaku berisiko dan merusak seperti narkoba, alkohol dan lain-lain, serta risiko perilaku kriminal.

“Perilaku-perilaku agresi bukan hanya bisa dieliminasi, bukan hanya kita tarik anaknya. Tapi jangan-jangan dia butuh rehabilitasi mental, jangan-jangan dia perlu konseling. Jadi selain kita selamatkan korban, kita juga perlu selamatkan si pelaku,” kata Dyah.

Karena, lanjut Dyah, pelabelan dari masyarakat atau lingkungannya, juga bisa membuat pelaku perundungan semakin menjadi. Sehingga apabila ingin memberantas kasus perundungan, perlu juga dipertimbangkan untuk melakukan pendekatan terhadap pelaku.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024