Bengkulu, (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menangkap satu bandar narkoba wilayah bengkulu dan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Bengkulu karena terlibat kasus tersebut.

Kepala BNNP Provinsi Bengkulu Djoko Marjanto di Bengkulu, Senin, mengatakan penangkapan itu berlangsung pada Minggu (31/1) ketika bandar narkoba berinisial BB dan oknum PNS Pemprov Bengkulu bernama MT sedang pesta narkoba di wilayah Kelurahan Air Sebakul.

Dari hasil tangkapan tersebut pihak BNNP Bengkulu mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 33 paket berbagai ukuran, satu buah pil ekstasi, dan sejumlah barang bukti lainnya bernilai puluhan juta.

Dari tangan tersangka juga tim berhasil mengamankan daftar konsumen yang telah melakukan transaksi narkoba kepada tersangka, satu buah timbangan digital, alat perekam, plastik pembungkus sabu-sabu, dua buah ATM, satu buah tas kecil, dan beberapa plat motor berbeda-beda yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi kepada pelanggannya.

Selain mengamankan barang bukti, tim BNNP Bengkulu juga ikut mengamankan dua wanita dan empat pria yang saat itu sedang berada di kediaman bandar narkoba BB, untuk dimintai keterangan dan melakukan tes urine di Kantor BNNP Bengkulu.

Usai penangkapan di rumah BB, tim pemberatasan kembali menggeledah rumah MT di Jalan Padat Karya untuk mencari barang bukti lainnya. Hasilnya, ditemukan alat hisap sabu-sabu (bong) dan beberapa plastik bekas pembungkus narkoba yang diduga milik MT.

Djoko menuturkan MT merupakan residivis yang telah dua kali ditangkap tim BNNP Bengkulu karena keterlibatan pemakaian narkoba pada awal 2014, dan pernah dijatuhi hukuman serta menjalani rehabilitasi.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 121 KUHP tentang penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memberikian informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba karena benda haram tersebut adalah musuh bersama.

Dia juga berharap kepada penggantinya Kombes Pol Budiarso yang akan dilantik dapat memutus rantai penyebaran narkoba di Bengkulu agar bisa menyelematkan generasi bangsa. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016