Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengumumkan bahwa 24 dari 25 calon anggota legislatif (caleg) terpilih telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sebanyak 24 caleg terpilih sudah menyelesaikan LHKPN, tinggal satu lagi caleg terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marsono yang belum menyelesaikan LHKPN," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan karena pelantikan 25 calon caleg terpilih diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 20 Agustus 2024, maka akhir bulan Juli ini mereka harus menyelesaikan LHKPN.

Marjono menambahkan bahwa KPU telah mengupayakan agar 25 caleg terpilih menyelesaikan LHKPN dengan mengirimkan surat sebanyak tiga kali, meminta bantuan Sekretaris DPRD Mukomuko, dan menghubungi caleg secara pribadi.

"Kami hubungi secara pribadi agar mereka dalam waktu dekat menyelesaikan LHKPN," ujarnya.

Bagi caleg terpilih yang tidak menyelesaikan LHKPN, konsekuensinya adalah mereka tidak dapat dilantik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa LHKPN merupakan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum KPU mengajukan daftar nama caleg terpilih ke Kemendagri sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

"Sebagaimana diatur dalam PKPU tersebut, ada sanksi terhadap calon terpilih anggota DPRD yang tidak menyampaikan LHKPN ke KPK, yakni tidak diikutsertakan sebagai calon yang dilantik," katanya.

Sebanyak 25 caleg terpilih pada Pemilu 2024 terdiri dari sembilan caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko I: Karto, Suharman, Armansyah, Pirin Asmara, Maskur, Tabrani, Aceng Zakaria, Alfian, dan Asril. 

Delapan caleg dari dapil Mukomuko II: Hanasrum, Damsir, Hendri Darta, Dedi Kurniawan, Marsono, Zamhari, Ali Azwar, dan Frenky Zanas.

Delapan caleg dari dapil III: Ferdi Jurali, Fajar Assegaf Prakusya, Taopik Muslimin, Wisnu Hadi, Nugra Ramadhan, Saili, Busra, dan Hendra Gunawan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024