Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Perusahaan Pertambangan batu bara PT Perto Rejang di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, sebagian besar mempekerjakan tenaga asing, sehingga warga setempat sulit mencari pekerjaan.
Sekretaris Camat Taba Penanjung Sofyan Ansori, Rabu mengatakan, tenaga kerja asing yang dipekerjakan di perusahaan itu, antara lain dari Korea, China dan India, sehingga warga setempat hanya menjadi penonton, meskipun bisa masuk sebagai buruh kasar.
Ia mengatakan, perusahaan tersebut adalah salah satu dari 19 perusahaan pertambangan batu bara di daerah itu, namun perusahaan itu sebagian besar mempekerjakan tenaga asing.
"Kami sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat di sekitar areal kuasa pertambangan di kaki Bukit Sunur setempat bahwa untuk masuk bekerja di perusahaan itu sangat sulit," katanya.
Selain itu keberadaan perusahaan tersebut belum melapor ke kecamatan, meskipun mereka sudah mendapat izin dari Dinas Provinsi Bengkulu secara adminitrasi tetap ada laporan di tingkat Kecamatan Taba Penanjung.
Mestinya setiap perusahaan pertambangan ada laporan akan keberadaan mereka termasuk memberdayakan tenaga kerja lokal, sehingga masyarakat daerah itu bisa ikut mencari makan kepada perusahaan tersebut, ujarnya.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bengkulu Tengah Yanuar Agus ketika dihubungi tidak berada di tempat, sedangkan seorang stafnya mengatakan tidak berkompeten untuk memberikan keterangan, ujar Supardi.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Karyamin mengatakan, pihaknya masih mendata perusahaan pertambangan yang statusnya masih mengajukan izin eksplorasi termasuk di wilayah Taba Penanjung.
Perusahaan tambang batu bara itu tidak hanya dilihat masalah analisa dampak lingkungan dan reklamasi, tapi masalah dana sosial (CSR) harus disalurkan ke masyarakat sekitarnya, tutur Karyamin.(Z005)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
Sekretaris Camat Taba Penanjung Sofyan Ansori, Rabu mengatakan, tenaga kerja asing yang dipekerjakan di perusahaan itu, antara lain dari Korea, China dan India, sehingga warga setempat hanya menjadi penonton, meskipun bisa masuk sebagai buruh kasar.
Ia mengatakan, perusahaan tersebut adalah salah satu dari 19 perusahaan pertambangan batu bara di daerah itu, namun perusahaan itu sebagian besar mempekerjakan tenaga asing.
"Kami sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat di sekitar areal kuasa pertambangan di kaki Bukit Sunur setempat bahwa untuk masuk bekerja di perusahaan itu sangat sulit," katanya.
Selain itu keberadaan perusahaan tersebut belum melapor ke kecamatan, meskipun mereka sudah mendapat izin dari Dinas Provinsi Bengkulu secara adminitrasi tetap ada laporan di tingkat Kecamatan Taba Penanjung.
Mestinya setiap perusahaan pertambangan ada laporan akan keberadaan mereka termasuk memberdayakan tenaga kerja lokal, sehingga masyarakat daerah itu bisa ikut mencari makan kepada perusahaan tersebut, ujarnya.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bengkulu Tengah Yanuar Agus ketika dihubungi tidak berada di tempat, sedangkan seorang stafnya mengatakan tidak berkompeten untuk memberikan keterangan, ujar Supardi.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Karyamin mengatakan, pihaknya masih mendata perusahaan pertambangan yang statusnya masih mengajukan izin eksplorasi termasuk di wilayah Taba Penanjung.
Perusahaan tambang batu bara itu tidak hanya dilihat masalah analisa dampak lingkungan dan reklamasi, tapi masalah dana sosial (CSR) harus disalurkan ke masyarakat sekitarnya, tutur Karyamin.(Z005)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012