Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menyiapkan sebanyak lima tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.
"Untuk Pilkada 2024, TPS khusus yang kami siapkan ada lima TPS," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent di Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan lima TPS khusus tersebut masing-masing dua TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu, satu TPS di Lapas Perempuan, satu TPS di Rutan Bengkulu, dan satu TPS di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Lima TPS khusus tersebut berada di Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Sementara untuk data pemilih pada lima TPS khusus tersebut, kata Anggi, KPU masih melakukan pendataan sebab terdapat pergerakan pindah pemilih, seperti tahanan baru dan tahanan yang bebas.
Untuk itu, 30 hari menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Bengkulu akan melakukan verifikasi ulang untuk menetapkan daftar pemilih tetap di TPS khusus.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu telah menetapkan sebanyak 511 lokasi sebagai TPS pada pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah menerangkan bahwa jumlah TPS pada pilkada mengalami penurunan jika dibandingkan Pemilu 2024 yang berjumlah 985 TPS.
Jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Bengkulu sebanyak 270.194 orang yang tersebar pada 67 kelurahan di sembilan kecamatan, terdiri atas 132.661 pemilih laki-laki dan 137.533 pemilih perempuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Untuk Pilkada 2024, TPS khusus yang kami siapkan ada lima TPS," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent di Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan lima TPS khusus tersebut masing-masing dua TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu, satu TPS di Lapas Perempuan, satu TPS di Rutan Bengkulu, dan satu TPS di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Lima TPS khusus tersebut berada di Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Sementara untuk data pemilih pada lima TPS khusus tersebut, kata Anggi, KPU masih melakukan pendataan sebab terdapat pergerakan pindah pemilih, seperti tahanan baru dan tahanan yang bebas.
Untuk itu, 30 hari menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Bengkulu akan melakukan verifikasi ulang untuk menetapkan daftar pemilih tetap di TPS khusus.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu telah menetapkan sebanyak 511 lokasi sebagai TPS pada pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah menerangkan bahwa jumlah TPS pada pilkada mengalami penurunan jika dibandingkan Pemilu 2024 yang berjumlah 985 TPS.
Jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Bengkulu sebanyak 270.194 orang yang tersebar pada 67 kelurahan di sembilan kecamatan, terdiri atas 132.661 pemilih laki-laki dan 137.533 pemilih perempuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024