Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyebutkan dana alokasi khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah itu sebesar Rp75,2 miliar sudah mulai diserap.

"Alhamdulillah untuk seluruh kegiatan yang dibiayai DAK 2024 sesuai dengan target yang ditetapkan pada 21 Juli 2024 semuanya sudah dilakukan penandatangan kontrak kerja, sehingga semuanya bisa dicairkan," kata dia di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, penyerapan DAK yang diterima daerah itu saat ini sedang dalam pelaksanaan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima kucuran DAK tersebut baik DAK fisik maupun non fisik.

Total DAK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong 2024, kata dia, mencapai Rp75,2 miliar, terdiri dari DAK non fisik sebesar Rp7,84 miliar dan dana DAK fisik penugasan sebesar Rp68,30 miliar.

Selain kegiatan bersumber dari DAK, tambah dia, kegiatan pembangunan di Rejang Lebong juga bersumber dari dana alokasi umum (DAU) yang sebagian besar sudah berjalan dan sebagian lagi masih dalam proses pelelangan.

Untuk mengetahui perkembangan penyerapan anggaran pembangunan di wilayah itu pihaknya pada 8 Agustus nanti akan melaksanakan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) dari setiap OPD baik yang menerima kucuran DAK maupun DAU 2024.

Kabag Pembangunan Pemkab Rejang Lebong Noviansah menyebutkan, dana DAK non fisik yang diterima Kabupaten Rejang Lebong ini diperuntukkan bidang pendidikan, kesehatan, kemudian keluarga berencana (KB), bidang koperasi dan UKM, bidang penanaman modal serta bidang pangan dan pertanian.

Sedangkan dana DAK fisik diperuntukkan bidang pertanian, bidang jalan, bidang kelautan dan perikanan. Kemudian untuk pembangunan atau perehaban gedung SMP, SKB, PAUD, dan SD. Seterusnya untuk program penurunan angka kematian ibu dan bayi, penguatan sistem kesehatan, serta bidang irigasi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024